Senin, 06 Mei 2024 | 03:34
NEWS

Penyandang Disabilitas Dukung Program Capres Prabowo dan Calon Wakil Presiden Gibran

Penyandang Disabilitas Dukung Program Capres Prabowo dan Calon Wakil Presiden Gibran
Noldus Pandin, Caleg penyandang disabilitas dari PSI (Dok Noldus)
ASKARA - Pemilihan Umum tahun 2024 sudah di depan mata dan tinggal menghitung hari. Perhelatan ini akan dilakukan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024, dengan agenda pemilihan calon legislatif untuk pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. 
 
Daftar Calon Tetap untuk Calon Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kab serta calon DPD RI telah ditetapkan oleh KPU. Dan saat ini ada tiga calon pasangan yang telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum RI untuk ikut pemilihan Presiden Republik  Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode tahun 2024-2029.
 
Aktivis Penyandang Disabilitas yang juga calon legislatif DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan 1, menyambut baik program penguatan penyandang disabilitas yang akan dijalankan jika pasangan Prabowo - Gibran terpilih, sebab menurutnya, pasangan ini memiliki program dalam penguatan penyandang disabilitas jika terpilih. 
 
"Mengapa saya mengatakan demikian, karena pada dasarnya kita telah memiliki payung hukum tentang penyandang disabilitas yakni tertuang dalam UU No. 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan CRPD dan UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, oleh karena itu kewajiban pemerintah dan pihak lembaga lainnya maupun swasta harus diterapkan secara berjenjang dan holistik berdasarkan bidang kehidupan yang ada, agar kita sebagai salah satu negara yang telah menandatangani tentang Pengesahan Convention on the Right Persons witht Diasbilities (CRPD) bisa memberikan informasi kepada dunia bahwa Indonesia adalah salah satu negara Inklusif," kata Noldus Pandin, penyandang disabilitas polio dengan nada semangat. 
 
Kemudian, lanjut putra Toraja ini, jika kelak terpilih sekiranya masalah Lansia dan penyandang disabilitas dibuatkan suatu lembaga baru, apakah dalam badan khusus atau kementrian khusus supaya kementrian sosial diringankan dari pekerjaannya. 
 
"Poin berikut adalah tentang keberadaan staf khusus penyandang disabilitas di kepresidenan tetap dipertahankan seperti yang berjalan di era Presiden Bapak Jokowi saat ini," harap Noldus,
Alumni Antropologi Budaya UGM.
 
Dikatakannya, isu penyandang disabilitas masih menjadi isu yang hangat diangkat ke publik, sebab masih banyak layanan-layanan publik yang belum ramah disabilitas, sehingga dirinya sangat mengapresiasi atas adanya program tersebut.
 

Komentar