Sabtu, 27 April 2024 | 17:42
COMMUNITY

HUT ke 24 Malinau KalimantanUtara

Anugerah Rekor MURI untuk Lembaga Besar Adat Dayak Bulusu

Anugerah Rekor MURI untuk Lembaga Besar Adat Dayak Bulusu
Lembaga Besar Adat Dayak Bulusu mendapat anugerah rekor dunia dari Musum Rekor Dunia (Muri) usai melakukan tarian Seribu Riti oleh 250 penari (Dok MURI)

ASKARA - Lembaga Besar Adat Dayak Bulusu mendapat anugerah rekor dunia dari Musum Rekor Dunia (Muri) usai melakukan tarian Seribu Riti oleh 250 penari yang menggunakan aksesoris gelang kaki, Riti, dalam rangka HUT ke 24 Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Sabtu (21/10).

Riti adalah aksesoris gelang kaki yang digunakan perempuan untuk menari acara buang pantang. Acara buang pantang merupakan acara pemutusan hubungan roh orang yang baru meninggal dengan keluarga yang ditinggalkan. Pada pembukaan acara, para perempuan menari menggunakan Riti untuk menyambut para tamu kehormatan. Mereka membunyikan gelang kaki yang mereka gunakan sehingga menimbulkan bunyi-bunyi gemerincing yang khas. 

Dalam setiap gerakan tarian memiliki bunyi gemerincing yang berbeda-beda dan suara dari Riti tersebut membuat suasana menjadi lebih meriah dan semarak, oleh sebab itu Riti menjadi sangat penting dalam tarian Suku Dayak Bulusu.

Riti merupakan aksesoris khas masyarakat adat Dayak Bulusu. Bentuknya berupa gelang kaki yang terbuat dari tembaga yang diwariskan oleh nenek moyang tiap keluarga.

Digunakan oleh penari perempuan sebagai pengiring atau bagian yang tak terpisahkan dari prosesi atau acara kebesaran adat  DayakBulusu sehingga disebut Tarian Riti.

Total ada 1000 riti yang dikenakan oleh 250 penari yang dicatat Rekor MURI. Dari jumlah 250 penari, masing-masing mengenakan 4 utas Riti. Masing-masing digunakan 2 pada kaki kiri dan kanan.

 

Komentar