Jumat, 03 Mei 2024 | 16:39
MILITER

Kegiatan TMMD 117, Kodim 1708/BN Gelar Penyuluhan Bahaya Penyebaran Berita Hoax

Kegiatan TMMD 117, Kodim 1708/BN Gelar Penyuluhan Bahaya Penyebaran Berita Hoax
Program TMMD ke-117 Kodim 1708/BN memberikan penyuluhan terkait bahaya penyebaran berita hoax

ASKARA - Membangun sumber daya manusia (SDM) menuju kesejahteraan di wilayah terus dilakukan melalui kegiatan non fisik dalam Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 117 Kodim 1708/BN, kini melaksanakan  penyuluhan tentang bahaya penyebaran berita hoax (berita bohong). Acar digelar di Balai Kampung Manggandisapi, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (26/7).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor melalui Kasi Intel H Arung Boro, S.H memberikan penyuluhan kepada warga Desa Mokmer tentang bahaya penyebaran berita hoax  yang berlangsung di Balai Kampung Manggandisapi.

Kasi Intel Kejari Biak Numfor H Arung Boro, S.H berikan penyuluhan kepada masyarakat Mokmer 

Kasi Intel H Arung Boro,  S.H menuturkan, jika dirinya melakukan penyuluhan bahaya penyebaran berita hoax ini, karena zaman sekarang sering terjadi berita-berita bohong atau hoax.

“Dengan adanya penyuluhan ini kami berharap warga dapat mencegah bahaya penyebaran berita hoax. Dan jika ada permasalahan itu terjadi jangan disebarkan lagi,  kita harus bertanya kepada pihak yang bersangkutan," kata Kasi Intel H Arung Boro.

Anggota Kodim 1708/BN dan Kasi Intel Kejari Biak Numfor H Arung Boro, S.H, serta masyarakat Mokmer foto bersama

"Terkait Program TMMD Kodim1708/BN, kami masyarakat menilai kegiatan TMMD non fisik ini bermanfaat bagi kami dan bagus, dimana masyarakat Mokmer perlu mengetahui tentang bahayan penyebaran berita hoax.  Kami masyarakat mengucapkan terima kasih atas penyuluhan ini," tandasnya. (Pen Kodim 1708/BN)

Komentar