Minggu, 05 Mei 2024 | 21:47
NEWS

Airlangga Hartarto Tersenyum Usai Diperiksa Kejaksaan Agung

Airlangga Hartarto Tersenyum Usai Diperiksa Kejaksaan Agung
Airlangga Hartarto tampak tersenyum sambil melambaikan tangan ke awak media (Dok Askara)

ASKARA - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tampak tersenyum usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara pidana dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Pemeriksaan Airlangga yang berlangsung dari Senin (24/7) pagi hingga malam tadi berjalan kurang lebih12 jam lamanya, dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB.

"Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya," ucap Airlangga kepada awak media yang menunggu.

Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi "crude palm oil" (CPO), yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.

Penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022 telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi. Lima orang terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5-8 tahun.

Kelima terpidana, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Lin Chen Wei diketahui merupakan Staf Khusus Menko PerekonomianAirlangga Hartarto, namun selama penyidikan hingga persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyebutpihaknya memandang perlu untuk meminta keterangan Airlangga Hartarto terkait penyidikan dugaan tidak pidana pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan atas lima tersangka yang telah berkekuatan hukum tetap.

Komentar