Minggu, 05 Mei 2024 | 08:36
NEWS

Rumahkan 87 Honorer Nakes, Bom Waktu Bagi Kab. SBB

Rumahkan 87 Honorer Nakes, Bom Waktu Bagi Kab. SBB

ASKARA - Langkah yang di ambil oleh Direktur RSUD Pratama Piru Sungguh ironis, Hal ini dinilai merupakan langkah yang gegabah yang telah di ambil oleh Dr.Johan Selano, Minggu (02/07).

Kebijakan ini di nilai tidak rasional mengingat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 49 Tahun 2018 bahwa Pada tanggal 28 November 2023 barulah di berlakukan penghapusan tenaga honorer atau non ASN di berlakukan secara Nasional.

Hal ini pun secara resmi Presiden Joko Widodo meminta agar penghapusan tenaga honorer di tunda, seperti yang di sampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, Guspardi Gaus meminta agar rencana pembatalan penghapusan Tenaga Honorer oleh Pemerintah jangan hanya sebatas angin surga jelang Pemilu 2024.

Karena itu, ia meminta Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, untuk segera merealisasikan permintaan Presiden tersebut.

Berdasarkan data resmi yang di terima oleh media infomalukunews.com, ternyata bukan sebanyak 60 tenaga nakes yang di rumahkna saja tetapi sebanyak 87 orang honorer yang di rumahkan dengan dalil bahwa Pj. Bupati Kab.SBB Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin SE.MH tidak Menandatangani SK Honorer Tahun 2023.

Berikut rinciannya :

Perawat 31 orang, Supir Ambulance 2 orang, Tenaga keamanan 4 orang, KSO 2 orang, Juru masak 3 orang, Nutrision 3 orang, Tenaga kebersihan 17, Analisis kesehatan 4 orang, Bidan 15 orang, Farmasi 2 orang, Kesmas 1 orang, Dokter 1 orang, Administrasi 1 orang, dan Kesling 1 orang.

Informasi yang di terima bahwa PPNI akan mendatangi Direktur RSUD Pratama Piru, Pj.Bupati SBB, Kepala Dinas Kesehatan Dan Komisi ll DPRD Kab.SBB untuk mempertanyakan Nasib dari para honorium Nakes yang di rumahkan tersebut terkait dengan hak - hak mereka.

Sumber yang dapat di percaya juga menyampaikan kepada media ini saat di hubungi, menyatakan dengan tegas bahwa jika tidak ada kejelasan terkait hak dan nasib para honorer maka para tenaga Honorer akan melakukan aksi sampai ada kejelasan nasib dari para tenaga honorium nakes.

"Kami akan lakukan aksi Damai bahkan jika di perlukan maka semua tenaga honorer RSUD akan lakukan mogok kerja sampai tuntutan kami di akomodir, kami juga mendengar bahwa sudah ada 500an honorer dari beberapa OPD juga yang di rumahkan," ucap Sumber tegas.

Berdasarkan penulusuran media infomalukunews.com, ada 1.009 tenaga honorer yang belum menerima haknya antara 3 sampai 7 bulan dalam tahun 2023 ini, jika ini benar maka ada Puluhan Miliard hak tenaga honorer yang tidak tau kejelasannya.

Jika kebijakan merumahkan para honorer ini di lakukan mendahului keputusan Pemerintah pusat maka, di duga ada unsur kesengajaan dari Pemerintah Daerah Kab. Seram Bagian Barat untuk lari dari tanggung jawab untuk membayar hak - hak para Honorer ini, hal ini bisa menjadi Bom Waktu yang sewaktu - waktu bisa meledak kapan saja.

Untuk itu Pemerintah Daerah Kab. Seram Bagian Barat harus bijak dalam mengambil sebuah keputusan.

Sampai Berita ini turun belum ada pernyataan resmi baik oleh As'aduddin maupun Selano sebagai pemangku kebijakan.

Komentar