Sabtu, 04 Mei 2024 | 06:18
NEWS

Polres Lembata Amankan Kendaraan Bodong Dalam Oprasi Lalin dari Luar NTT

Polres Lembata Amankan Kendaraan Bodong Dalam Oprasi Lalin dari Luar NTT
Kapolres Lembata ketika mendengar laporan Kasatlantas terkait kendaraan bodong dalam Oprasi Lalin dari Luar NTT (Dok Humas Polres)

ASKARA - Satlantas Polres Lembata menyita sejumlah kendaraan bodong dari luar NTT yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah mati. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka operasi lalu lintas yang masih berlangsung hingga saat ini. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka operasi lalu lintas yang masih berlangsung hingga saat ini.

Kasatlantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik mengatakan kendaraan disita supaya ada efek jera bagi masyarakat yang masih membawa kendaraan bodong dari luar NTT. 

"Agar warga masyarakat kita punya efek jera untuk tidak lagi membeli  kendaraan dari luar karena kebiasaan warga kita bulan pertama ataupun tahun pertama STNK-nya sudah mati mereka tidak bisa membayarnya lagi dengan alasan jauh," kata Abdul ketika menerima kedatangan Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung yang memantau barang bukti kendaraan sitaan di Polres Lembata, Senin (29/05).

Dalam seminggu total kendaraan yang terjaring operasi lalu lintas sebanyak 36 kendaraan yang tak bersurat dan juga tidak ada kelengkapan dari kendaraan tersebut.

"Target kami melakukan  penertiban kendaraan tersebut yaitu pengendara yang tidak memakai Helm SNI, pengendara di bawah umur, knalpot brong dan yang paling kami utamakan itu kendaraan yang tidak mempunyai lampu utama," ujarnya.

Kapolres Lembata, AKBP Josephine Vivick Tjangkung, mengatakan banyak kendaraan yang tak memiliki surat- surat dan tidak lengkap asesorisnya.

Dia harap masyarakat tidak membeli kendaran bodong. Masyarakat juga diharapkan membeli kendaraan yang lengkap surat-suratnya agar tidak menimbulkan masalah lagi di kemudian hari.

"Saya Selaku Kapolres Lembata menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Lembata bahwa Kami akan tetap terus melakukan operasi ini sampai masyarakat menyadari bahwa hal ini bisa dijadikan contoh kepada masyarakat lainnya untuk memiliki kendaraan harus kendaraan yang bersurat dan lengkap dan juga mengantisipasi kriminal lalu lintas yang terjadi," kata Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung.

Kapolres Lembata AKBP Josephine Vivick Tjangkung, didampingi Waka Polres Lembata, Kompol Johanis Christian Tanauw dan para pejabat utama Polres Lembata melakukan pengecekan barang bukti hasil kegiatan penertiban kendaraan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas yang sudah berjalan seminggu.

Komentar