Minggu, 05 Mei 2024 | 09:32
NEWS

Dua Galian C di Jambi Diduga Tidak Berizin dan Merusak Lingkungan

Dua Galian C di Jambi Diduga Tidak Berizin dan Merusak Lingkungan
Lokasi galian C (Dok Ady)

ASKARA - Maraknya galian C ilegal di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh perlu tindakan tegas dari aparat penegak hukum karena adanya kerusakan lingkungan dan disinyalir beroperasi tanpa ijin.

Dua lokasi besar galian C yang mengaku berijin itu milik AR dan milik T dimana keduanya berlokasi di daerah Siulak kec
Gunung Kerinci.

Masyarakat berharap kedua lokasi galian C itu perlu menjadi prioritas aparat hukum untuk ditelusuri kebenaran dan keabsahan expoloitasi di dua lokasi tersebut yang diduga sebagai pemasok material terbesar untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai penuh.

Edi Darsa selaku aktivis di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh mengatakan pihak penegak hukum harus bertindak tegas terhadap para pelaku galian C dan harus benar-benar melakukan investigasi tentang keabsahan ijin dua lokasi Galian C milik Apri Remon dan milik Pak Torik.

"Kapan perlu dua tambang besar tersebut menjadi skala prioritas. Apabila terbukti adanya pelanggaran baik mengenai ijin, atau lokasi penambangan bahkan BBM yang mereka pakai untuk operasional Quary mereka, diduga menggunakan BBM bersubsidi," kata Edi.

Ditambahkannya, apabila pihak penegak hukum yang ada di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh tidak mampu untuk mengungkap misteri dari dua tambang galian C besar tersebut, maka dia berkesimpulan patut diduga adanya persengkokolan terselubung.

"Saya akan minta pihak Polda dan Mabes untuk mengambil alih dan menindak lanjuti hal tersebut," tegas Edi.

 

Komentar