Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Pekan Depan, Hadirkan Ferdy Sambo dan Istri
ASKARA - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8) mendatang.
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8).
Rencananya, rekonstruksi rencananya akan dihadiri lima tersangka. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Dedi.
Dedi menjelaskan, proses rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.
"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum," tandasnya.
Komentar