Roy Suryo Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan
ASKARA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo Jumat malam (5/8).
Diketahui, Roy Suryo dilaporkan dalam kasus meme tersebut oleh Kurniawan Santoso dengan kasus ujaran kebencian.
“Jadi mulai (Jumat) malam ini saudara Roy Suryo akan dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat malam (5/8).
Dikatakan Zulpan, Roy Suryo akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
“(Penahanan) selama 20 hari ke depan terhitung dengan hari (Jumat malam) ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Roy Suryo dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.
“Penyidik memutuskan mulai malam hari ini terhadap saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian ini, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Zulpan.
Komentar