Selasa, 16 April 2024 | 21:20
NEWS

Menteri ESDM Rencanakan Batasi Pembelian BBM Mulai Agustus

Menteri ESDM Rencanakan Batasi Pembelian BBM Mulai Agustus
Antrean BBM (Dok Istimewa)

ASKARA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, akan menetapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) pada Agustus 2022 mendatang.

Rencana penetapan pembatasan pembelian BBM tersebut masih menunggu revisi finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Insya Allah, kita harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada," kata Arifin, kepada awak media, di JCC Senayan, Rabu (27/7).

Kata Arifin, pembatasan harus segera dilakukan lantaran Presiden Joko Widodo meminta tidak ada pembengkakan kuota BBM di tengah krisis energi yang berdampak pada pembengkakan anggaran.

Subsidi energi mencapai Rp502 triliun sepanjang tahun ini dan mungkin akan terus bertambah jika stok BBM tidak dijaga dan harga minyak dunia terus naik.

"Jadi kita jaga pasokan dengan melaksanakan peraturan ini sesuai dengan revisi yang tadi saya sampaikan," ujarnya.

Namun, kata Arifin, pemerintah memastikan stok BBM, terutama yang bersubsidi akan terus disediakan. Pembatasan dilakukan agar subsidi yang diberikan tepat sasaran.

"Selama ini kita selalu menjamin adanya BBM, cuma BBM ini kan harus tepat. Tepat sasaran, kan memang maksudnya subsidi ini untuk bisa memberikan energi khususnya BBM ini kepada masyarakat yang daya belinya rendah," pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar diwajibkan mendaftar terlebih dahulu, mulai 1 Juli 2022 mendatang.

Kewajiban mendaftar bagi masyarakat itu dilakukan di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.

"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6).

Dikatakan Alfian, pihaknya berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi itu bagi pengguna yang berhak. Hal itu untuk memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran.

Komentar