Sabtu, 11 Mei 2024 | 21:08
NEWS

Irjen Ferdy Sambo Hormati Keputusan Kapolri Nonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam

Irjen Ferdy Sambo Hormati Keputusan Kapolri Nonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam
Irjen Ferdy Sambo (Dok Viva)

ASKARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, pada Senin (18/7).

Terkait keputusan itu, Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya menghormati  penonaktifan itu sebagai buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediamannya, pada Jumat (8/7) lalu.

"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Selasa (19/7).

Sebelumnya, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J untuk menghindari spekulasi.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," kata Listyo, dalam konferensi pers, Senin (18/7).

Dikatakan Listyo, Polri bakal transparan dan akuntabel mengusut penembakan Brigadir J. Dirinya juga telah menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengemban tugas Kadiv Propam Polri menggantikan Sambo.

"Tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," ujarnya.

Komentar