Jumat, 26 April 2024 | 13:55
NEWS

Dokter Terawan: Vaksin Nusantara Sudah Diuji Klinis di Indonesia, Masuk Jurnal Internasional yang Diadopsi WHO

Dokter Terawan: Vaksin Nusantara Sudah Diuji Klinis di Indonesia, Masuk Jurnal Internasional yang Diadopsi WHO
Terawan Agus Putranto (Dok tangkapan layar KompasTV)

ASKARA - Mantan Menteri Kesehatan, Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) membantah jika Vaksin Nusantara belum lulus uji klinis seperti disampaikan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). 

Ditegaskan Terawan, Vaksin Nusantara sudah masuk dalam jurnal internasional yakni ClinicalTrial.gov yang diadopsi oleh WHO.

"Dia (Vaksin Nusantara) sudah masuk di ClinicalTrials.gov yang diadobsi oleh WHO. Di sana sudah terpampang uji klinis satu dan uji klinis dua. Dan kalau BPOM katakan belum uji klinis saya diam saja, tidak pernah saya bantah. Tapi bukalah ClinicalTrials.gov akan ada di situ. Artinya sudah dilakukan uji klinis di Indonesia oleh saya," tegas Terawan, dalam perbincangan di program Ekslusif Rosi di KompasTV, Kamis malam (7/7).

Menurut Terawan, uji klinis yang dilakukan bukan seperti ujian ada lulus atau tidak lulus. Uji klinis untuk mengungkapkan fakta yang ada dan bukan seperti ujian.

"Uji klinis itu mencari fakta-fakta yang ada, apa yang terjadi kalau kita kerjakan. Nomor 1 safety, safety ndak? yang kita kerjakan ok, habis itu efikasinya, mutunya gimana, baik atau tidak. Sampai detik ini apa ada yang gara-gara disuntik Vaksin Nusantara (gagal)," kata Terawan.

Indonesia, kata dia, tidak akan bisa membuat investasi kalau uji klinis atau riset dihalangi.

"Uji Klinis itu yang menilai siapa, adalah komite etik di masing-masing rumah sakit," ujarnya.

Terawan menyampaikan, sebenarnya tergantung dari pejabat yang memiliki kekuasaan dalam menilai hal ini. Dia pun mengungkapkan alasan tidak menjelaskan kepada BPOM. 

"Baca dulu keputusan kesepakatan 3 pejabat negara, mengatakan tidak dilanjutkan uji klinis itu, poin keempat mengatakan tidak dilanjutkan, saya hanya geleng-geleng saja. (Ternyata) Ada penelitian ataupun riset tidak boleh dijalankan. Ini menyedihkan hati," ungkap Terawan.

Lantas, Terawan kemudian mempertanyakan kaidah ilmiah dalam menguji Vaksin Nusantara. Dia pun tidak memungkiri bahwa selama ini riset yang dilakukan seperti selalu dihalang-halangi untuk maju berkembang dan memberikan kontribusi pada medis Indonesia.

"Inilah yang harus disadari, ini bukan kejahatan, membuat uji klinis ini, membuat ini bukan kejahatan, harus diingat ya, itu harus dipahami, itu bukan sebuah pelanggaran hukum," ujar Terawan.

"Kalaupun dianggap tidak sesuai, ya dipandu, kalau perlu ikut dibiayai oleh negara. Wong ini nggak pake uang negara kok," tambah Terawan.

Selain itu, Terawan juga menyinggung bahwa seharusnya riset yang dilakukan tidak ada medical politicnya, tetapi medis berdasarkan dari pengetahuan atau medis based on science.

Sementara, terkait banyaknya pejabat yang mempublikasikan foto saat disuntik Vaksin Nusantara, Terawan hanya menjawab dengan santai.

"Bukan urusan saya, urusan saya adalah melakukan riset sesuai dengan apa yang harus dijalankan," tandasnya. 

 

 

Komentar