Selasa, 30 April 2024 | 07:58
NEWS

Ketum PDSI: Pemecatan Terawan Sangat Kasar, Mediasi dengan IDI Tak Mungkin Berhasil

Ketum PDSI: Pemecatan Terawan Sangat Kasar, Mediasi dengan IDI Tak Mungkin Berhasil
Terawan Agus Putranto (Dok Askara)

ASKARA - Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto menanggapi pemecatan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen. 

Menurut Jajang, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah diminta untuk melakukan mediasi antara IDI dan Terawan. 

Walaupun demikian, menurut penilaian Jajang mediasi tersebut tidak akan berhasil. 

Jajang beranggapan, Terawan yang diberhentikan secara tidak hormat merupakan perilaku yang sangat kasar.  

"Tapi begini, IDI kan MK sudah memutuskan untuk memecat. Memecat itu kalimat yang sangat kasar sekali. Jadi dengan dipecat ini apalagi dia seorang jenderal bintang 3, seorang profesor, dipecat dengan tidak hormat, luka batinnya kan masih akan terbuka. Sehingga saya yakin mediasi ini juga tidak mungkin," kata dia, saat deklarasi PDSI di Jakarta, Rabu (27/4). 

Sementara, Wakil Ketua PDSI, dr Deby Vinski menambahkan, pihaknya hanya mewadahi jika Terawan nantinya ingin bergabung dan tidak ada kaitannya dengan kasus yang dialami Terawan.  

"Yang dimaksud dokter Jajang, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia ini sesuai Pasal 28 saja. Jadi tidak berhubungan langsung, kita mewadahi itu. Dokter Terawan tadi, dia sama IDI terserah. Dia mau bergabung ke PDSI ya silakan, nggak apa-apa, kita mewadahi," ujarnya. 

Sebelumnya, Jajang mengatakan, pihaknya membuka pintu bagi Terawan untuk bergabung jika merasa tidak nyaman di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kalau memang beliau mau bergabung, kami akan terima dengan pintu terbuka, silakan beliau memilih rumah tinggal baru, silakan memilih kalau memang di rumah yang lama tidak nyaman, kita terima dengan rumah baru kita," kata dia. 

Namun, Jajang menegaskan, pendirian PDSI sebagai organisasi tidak terkait dengan kasus Terawan dengan IDI. 

"Saya pikir kita berdiri bukan karena kasus dokter Terawan. Tapi sesuai dengan UUD pasal 28. Jadi terlepas dari kasus dokter Terawan," ujarnya.

Tak hanya kepada Terawan, Jajang juga mempersilakan dokter lain untuk mendaftar sebagai anggota PDSI. 

Pihaknya, tambah Jajang, akan membuka pendaftaran secara online.

"Sehingga ada pilihan dari rekan dokter semua untuk memilih organisasi profesi mana yang sesuai hati nurani mereka silakan mau masuk IDI, PDSI, tidak ada masalah. Karena kita sama-sama sudah diakui oleh negara," tandasnya.

Komentar