Kamis, 25 April 2024 | 23:33
NEWS

Buka Pintu Masuk, Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk RI Dihapus

Buka Pintu Masuk, Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk RI Dihapus
Bandara Soekarno Hatta (Dok Liputan6.com)

ASKARA - Pemerintah kembali membuka pintu masuk ke Indonesia bagi seluruh kedatangan luar negeri.

Sebelumnya, Indonesia menetapkan warga dari 14 negara dilarang masuk Indonesia lantaran sebaran Covid-19 varian Omicron. 

Hal itu dilakukan berdasar hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas pada 10 Januari lalu.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan, keputusan telah tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 02/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

"Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada maka akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1).

Dikatakan Wiku, saat ini varian Omicron telah meluas ke 150 negara atau 76 persen negara di dunia.

Sebelumnya, warga 14 negara yang dilarang masuk adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Prancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris dan Denmark.

Dengan penghapusan daftar negara itu, lanjut Wiku, pemerintah juga menetapkan masa karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi 7x24 jam. Sebelumnya ada ketentuan karantina 10x24 jam untuk WNI kedatangan 14 negara larangan tersebut.

Ditambahkan Wiku, kebijakan penghapusan daftar 14 negara ini juga dibarengi dengan penetapan kriteria WNA yang masih tetap sama ketatnya untuk bisa masuk ke RI. 

Wiku melanjutkan, temuan ilmiah di berbagai negara di antaranya studi oleh Brandal dkk (2021) menyebutkan bahwa median dari masa inkubasi kasus varian Omicron adalah 3 hari setelah pertama kali terpapar.

Selain itu, laporan awal hasil investigasi epidemiologi varian Omicron di Jepang tahun 2022 juga menyatakan bahwa jumlah virus pada penderita akan mencapai titik tertinggi pada hari ke-3 sampai ke-6 setelah timbul gejala.

 

 

Komentar