Rabu, 15 Mei 2024 | 05:29
NEWS

Polri Pertimbangkan Legitimasi dalam Bertindak, Pandawa Nusantara: Itu Sudah Tepat!

Polri Pertimbangkan Legitimasi dalam Bertindak, Pandawa Nusantara: Itu Sudah Tepat!
Wasekjen Pandawa Nusantara, Ronald Loblobly (Dok Istimewa)

ASKARA - Legitimasi hukum maupun sosial selalu menjadi perhatian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam bertindak. Sebagai lembaga negara yang perannya adalah penegakan hukum, Polri tidak bisa bertindak sembarangan.

Wasekjen Pandawa Nusantara, Ronald Loblobly mengatakan, tindakan Polri yang selalu mempertimbangkan legitimasi hukum maupun sosial, sudah tepat.

"Penanganan kasus ujaran kebencian sudah dipertimbangkan tepat dan terukur secara matang melihat aspek hukum dan aspek sosiologi," ujar Ronald kepada wartawan, Sabtu (1/1).

Dikatakan Ronald, institusi Polri melakukan pertimbangan-pertimbangan dan mengukur langkah-langkah dalam penanganan kasus yang memiliki akses politik. Dia menyebut, hal itu dilakukan dengan baik dan tepat serta tidak gegabah.

"Terlebih lagi dalam kasus-kasus yang belakangan terjadi, ada akses politik yang mungkin saja dimainkan oleh oknum atau kelompok-kelompok pragmatis yang mencoba mencari keuntungan," terang mantan aktivis yang menjadi salah satu penganggas BEM LIMA JAYA itu.

Menurut Ronald, dalam beberapa kasus pertimbangan yang matang menjadi keniscayaan sebelum menindak salah satu kasus atau perkara. Lantaran itu, masyarakat dan semua pihak diharapkan bersabar. 

"Harus bersabar dulu, biarkan bapak-bapak penegak hukum di kepolisian melakukan tugas dan fungsi dengan pertimbangan yang matang, sehingga dalam menindak satu kasus tidak terjadi kekeliruan," imbuhnya.

Ronald mengatakan, jika pertimbangan hukum kurang matang dapat membuka celah bagi oknum tertentu untuk menarik upaya penegakan hukum ke isu-isu politis yang memghambat terwujudnya supremasi hukum.

"Perlu dicatat, Polri merupakan lembaga yang legitimate dalam penegakan hukum, tetapi tetap saja pertimbangan-pertimangan itu perlu dilakukan," pungkasnya.

Komentar