Jumat, 10 Mei 2024 | 06:33
NEWS

Karyawan Pertamina Batal Mogok, Gaji Bakal Dinaikkan April 2022

Karyawan Pertamina Batal Mogok, Gaji Bakal Dinaikkan April 2022
Pertamina (Dok Pertamina)

ASKARA - PT Pertamina (Persero) akan menaikan gaji karyawannya mulai April 2022 mendatang. 

Keputusan ini menjadi salah satu pokok kesepakatan damai antara Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan direksi perusahaan plat merah itu.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan, kesepakatan ini dilakukan karena gaji karyawan Pertamina tak naik sejak tahun lalu.

Dikatakan Indah, direksi Pertamina setuju menaikkan gaji karyawan dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan pada April 2022," ujar Indah dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (29/12). 

Pihaknya, kata Indah, akan mengawasi dan memfasilitasi penyesuaian gaji karyawan Pertamina pada kuartal II tahun depan.

Sebelumnya, karyawan Pertamina sempat mengancam mogok kerja mulai 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022. Pemogokan dilakukan dengan beberapa alasan.

Pertama, tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan perjanjian kerja bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Kedua, pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melakukan perundingan. Ketiga, tidak ada itikad baik dari Nicke untuk membangun hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Keempat, manajemen tak merespons upaya damai yang ditempuh FSPPB. Kelima, Erick mengabaikan permintaan serikat pekerja untuk mengganti pimpinan Pertamina dengan yang lebih baik.

Namun, rencana mogok kerja tersebut dibatalkan lantaran adanya mediasi antara manajemen perseroan dan serikat pekerja yang telah menemui titik terang.

Indah Anggoro Putri mengungkapkan, kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif antara kedua belah pihak.

"Ini yang lebih penting. Komunikasinya akan diperbaiki, mengedepankan dialog, bukan aksi-aksi yang merugikan kedua belah pihak. Apalagi, merugikan masyarakat," kata Indah. 

Komentar