Rabu, 15 Mei 2024 | 02:05
NEWS

Minta Maaf, Polda Metro Jaya Pastikan Oknum Polisi yang Tolak Laporan Warga Dirampok Disanksi

Minta Maaf, Polda Metro Jaya Pastikan Oknum Polisi yang Tolak Laporan Warga Dirampok Disanksi
Ilustrasi polisi (Riauonline.co.id)

ASKARA - Polda Metro Jaya meminta maaf atas ulah oknum anggotanya yang menolak laporan seorang wanita yang mengalami perampokan dan diusir oleh polisi di Jakarta Timur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan meminta maaf karena masih ada anggotanya yang tidak sesuai aturan saat bertugas.

"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Zulpan saat dihubungi awak media, Senin (13/12). 

Zulpan memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut.

"Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," tegas Zulpan.

Selain itu, proses pemeriksaan ataupun klarifikasi masih terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Tim Propam dalam kasus ini masih terus bekerja.

"Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang piket saat itu untuk dimintai keterangan," kata Zulpan.

Selain mengutarakan permintaan maafnya, pihak Polda Metro Jaya juga sudah memberikan sanksi kepada oknum polisi yang menolak laporan tersebut. Menurut Zulpan, oknum polisi yang menolak laporan dari perempuan yang dirampok sudah dimutasi serta dicopot jabatannya. 

"Sudah ditindak dia, yang pertama tindakannya sudah dimutasikan di Polres Jaktim. 
Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim non job jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," jelasnya.

Zulpan menyebut, oknum polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. Usai diperiksa, Zulpan menegaskan akan menjalani sidang disiplin.

"Kemudian sekarang dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan akan dilakukan sidang disiplin," tandasnya.

Komentar