Jenderal Andika Perkasa Dibuat Berang, Langsung Perintah Anak Buah Bergerak
ASKARA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons tegas insiden pemukulan oknum prajurit TNI terhadap seorang polisi wanita (Polwan) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Jenderal Andika pun langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan proses hukum terhadap oknum tersebut.
Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa menyebut Jenderal Andika meminta aparat TNI untuk memproses hukum oknum tersebut.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Prantara kepada wartawan, Rabu (8/12).
Prantara mengatakan, saat ini pihak TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri mengenai kasus ini. Tak hanya oknum TNI, oknum Polri yang terlibat dan bersalah juga akan diberikan hukuman.
"Para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," terangnya.
Diketahui, hastag #savepolwan menjadi trending topik di media sosial. Dalam hastag tersebut menceritakan insiden polwan yang dihajar oknum TNI saat melerai keributan di Palangkaraya, Kalteng.
Insiden ini terjadi pada Minggu (5/12). Polisi saat itu sedang melakukan kegiatan dengan patroli malam di kawasan Kota Palangkaraya hingga pukul 01.00 dini hari.
Usai melaksanakan tugas, korban pulang dengan tetap berpakaian dinas. Tepat di Jalan Ciilik Riwut Km 03, Palangkaraya, polisi melerai perkelahian yang terjadi disana.
Korban saat itu mendapat perlawanan dari orang-orang yang mengaku dari Batalyon Rider 631 Antang hingga korban harus menerima pukulan di bibir dan bagian kepala belakang.
Polda Kalteng sendiri membenarkan kabar tersebut dan menyebut kasus ini sudah diselesaikan dan para oknum yang terlibat diproses oleh instansinya masing-masing.
Komentar