Rabu, 22 Mei 2024 | 06:04
NEWS

Ternyata Ini Alasan Mensos Risma Paksa Tunarungu Bicara

Ternyata Ini Alasan Mensos Risma Paksa Tunarungu Bicara
Mensos Risma Paksa Tunarungu Bicara (Dok tangkapan layar)

ASKARA - Sebuah video yang memperlihatkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memaksa penyandang disabilitas tuli berbicara di depan publik viral di jaga maya dan jadi perbincangan publik.

Aksi Risma itu terjadi di gedung Aneka Bhakti Kemensos, yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemensos RI, Rabu (1/12) kemarin.

Terkait hal itu, perwakilan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) bernama Stefanus yang naik ke panggung. 

Stefanus tampak berbicara menggunakan bahasa isyarat yang diterjemahkan langsung oleh juru bicara bahasa isyarat.

"Ibu, mohon maaf, saya mau berbicara dengan Ibu sebelumnya," kata Stefanus.

"Bahwasanya anak tuli itu memang menggunakan alat bantu dengar tapi tidak untuk kemudian dipaksa bicara. Tadi saya sangat kaget ketika Ibu memberikan pernyataan. Mohon maaf, Bu, apa saya salah?" imbuhnya.

"Saya ingin menyampaikan bahwasanya bahasa isyarat itu penting bagi kami, bahasa isyarat itu adalah seperti mata bagi kami, mungkin seperti alat bantu dengar. Kalau alat bantu dengar itu bisa mendengarkan suara, tapi kalau suaranya tidak jelas itu tidak akan bisa terdengar juga," kata Stefanus.

Mendengar kritikan tersebut, Risma langsung menghampiri Stefan di lokasi. 

Risma kemudian menjelaskan mengapa ia memaksa penyandang tuli untuk berbicara. Risma mengaku hanya ingin seorang penyandang tuli dalam kondisi tertentu bisa berdaya.

"Kenapa ibu paksa kalian untuk bicara? Ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita, mulut, mata, telinga. Tapi saya berharap kita semua bisa mencoba," ujarnya.

Di sisi lain, Risma meminta anak dididik sejak dini untuk tidak mem-"bully" penyandang disabilitas, mengingat diskriminasi masih kerap terjadi terhadap kelompok ini.

Diketahui, Kementerian Sosial menggelar pameran karya penyandang disabilitas di kantor kementerian mulai Rabu (1/12) hingga Jumat (3/12). 

Kegiatan itu merupakan bagian dari peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember.

Komentar