Jelang Pengukuhan, LPK-RI Blitar Bersilaturahmi dan Sampaikan Visi Misi ke Kapolresta
ASKARA - Jelang pengukuhan, sejumlah pengurus Lembaga Perlindungan Kosumen Republik Indonesia (LPK-RI) Blitar Raya bersilaturahmi dengan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan sekaligus menyampaikan visi dan misi, Kamis pagi (25/11).
Dalam acara tersebut Wakil Ketua LPK-RI Blitar Raya, Lancar Pandapotan Sinaga, juga menyerahkan dokumen yang berisi profil LPKI-RI Blitar Raya langsung kepada AKBP Yudhi.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, para wakil pengurus LPK-RI menceritakan pengalaman dan kendala yang dihadapi di lapangan saat melakukan pendampingan serta advokasi.
Ketua Biro Hukum LPK-RI Blitar Raya, Iskandar juga menyampaikan keinginan pihaknya untuk dapat bersinergi dengan Polres Kota Blitar.
AKBP Yudhi menyambut baik hadirnya LPK-RI Blitar Raya dan berharap LPK-RI bisa menjadi lembaga yang bisa mewakili konsumen dalam membela hak-haknya secara prosedural.
Yudhi berpesan, setiap langkah yang diambil saat melakukan pendampingan dipersiapkan dengan matang, misalnya melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum memutuskan melangkah untuk melakukan advokasi.
"LPK-RI harus sudah merampungkan persyaratan hukum pendirian agar dalam bergerak memang sudah memiliki legal standing. Kami berharap LPK-RI dalam berkipirah harus sesuai prosedur dan juga penyelesaian yang humanis,” kata Yudhi.
Lancar Pandapotan Sinaga menjawab, bahwa semua persyaratan hukum segera selesai dan dalam waktu dekat LPK-RI akan mengukuhkan dan melantik pengurus LPK-RI Blitar Raya.
“Kami mengharapkan, semoga dibawah bimbingan dan bersinergi dengan Polres Kota Blitar, LPK RI yang memegang amanah sesuai undang-undang maka perlindungan konsumen di Blitar akan semakin maju,” harap Lancar.
Komentar