Senin, 07 Oktober 2024 | 12:05
NEWS

Jelang Pengukuhan, LPK-RI Blitar Bersilaturahmi dan Sampaikan Visi Misi ke Kapolresta

Jelang Pengukuhan, LPK-RI Blitar Bersilaturahmi dan Sampaikan Visi Misi ke Kapolresta
LPK-RI Blitar dan Kapolresta Blitar (Dok Yuni R Levesque)

ASKARA - Jelang pengukuhan, sejumlah pengurus Lembaga Perlindungan Kosumen Republik Indonesia (LPK-RI) Blitar Raya bersilaturahmi dengan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan sekaligus menyampaikan visi dan misi, Kamis pagi (25/11). 

Dalam acara tersebut Wakil Ketua LPK-RI Blitar Raya, Lancar Pandapotan Sinaga, juga menyerahkan dokumen yang berisi profil LPKI-RI Blitar Raya langsung kepada AKBP Yudhi.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, para wakil pengurus LPK-RI menceritakan pengalaman dan kendala yang dihadapi di lapangan saat melakukan pendampingan serta advokasi. 

Ketua Biro Hukum LPK-RI Blitar Raya, Iskandar juga menyampaikan  keinginan pihaknya  untuk dapat bersinergi dengan Polres Kota Blitar.

AKBP Yudhi menyambut baik hadirnya LPK-RI Blitar Raya dan berharap LPK-RI bisa menjadi lembaga yang bisa mewakili konsumen dalam membela hak-haknya secara prosedural.

Yudhi berpesan, setiap langkah yang diambil saat melakukan pendampingan dipersiapkan dengan matang, misalnya melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum memutuskan melangkah untuk melakukan advokasi.

"LPK-RI harus sudah merampungkan persyaratan hukum pendirian agar dalam bergerak memang sudah memiliki legal standing. Kami berharap LPK-RI dalam berkipirah harus sesuai prosedur dan juga penyelesaian yang humanis,” kata Yudhi.

Lancar Pandapotan Sinaga menjawab, bahwa semua persyaratan hukum segera selesai dan dalam waktu dekat LPK-RI akan mengukuhkan dan melantik pengurus LPK-RI Blitar Raya.

“Kami mengharapkan, semoga dibawah bimbingan dan bersinergi dengan Polres Kota Blitar, LPK RI yang memegang amanah sesuai undang-undang maka perlindungan konsumen di Blitar akan semakin maju,” harap Lancar.

 

 

Komentar