Sabtu, 27 April 2024 | 23:42
NEWS

LPK-RI Jatim Lantik Bang Naga Sebagai Plt Ketua DPC LPK-RI Kota Blitar

LPK-RI Jatim Lantik Bang Naga Sebagai Plt Ketua DPC LPK-RI Kota Blitar
LPK RI angkat Lancar Pandapotan Sinaga (Dok Istimewa)

ASKARA - Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Jawa Timur, Muhammad Husen mengangkat Lancar Pandapotan Sinaga sebagai Plt Ketua DPC LPK-RI Kota Blitar menggantikan Yoppi Tirta, di di kantor DPC LPK-RI Tulungagung, Jumat (4/2).

Pengangkatan itu bersadar Surat Keputusan No. SK.037/DPD-LPK-RI/JTM/II/2022. menggantikan Yoppi Tirta. SK pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh perwakilan LPK-RI Jatim kepada Lancar Sinaga.

Husen mengimbau kepada seluruh jajaran LPK-RI yang ada di Kota Blitar agar bisa dan dapat bekerja sama melaksanakan tugasnya. Sebab LPK RI ini adalah lembaga yang merupakan amanah Undang-undang No 8/1999.

Lancar Sinaga atau yang biasa dipanggil Bang Naga menjabat sebagai Plt Ketua setelah Ketua DPC LPK-RI Kota Blitar sebelumnya menunjuk dirinya sebagai pengganti. Yoppi mengundurkan diri karena berencana bergeser ke pengurusan DPP LPK-RI.

Yoppi berpesan agar penggantinya untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik dan selalu menjaga kekompakan dan soliditas yang sudah dibangun sebelumnya.

Bang Naga menyampaikan, program pertamanya adalah menata ulang secara administrasi mulai dari struktur hingga administrasi keanggotaan untuk disempurnakan, setelah itu menata internal lembaga.

“Kami akan menjalin kerja sama dan bersinergi dengan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pelayanan konsumen dan kami tidak akan bersebelahan dengan organisasi manapun dan instansi pemerintahan. Kami juaga berharap bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Bang Naga, Senin (7/2).

Dia berharap LPK-RI tetap berkibar, mengembangkan sayap dan mengibarkan panji panji kebesarannya dengan menjalankan tugas sesuai tupoksinya dan harus bisa dan siap bekerja dalam perlindungan konsumen untuk menyetarakan dan menyeimbangkan antara pelaku usaha dan konsumen, sehingga cipta iklim usaha yang sehat dan kondusif dapat terwujud.

 

 

Komentar