Minggu, 28 April 2024 | 00:34
NEWS

LPK-RI Blitar Bantu Capai Penyelesaian Terbaik Bagi Konsumen dan Kreditur

LPK-RI Blitar Bantu Capai Penyelesaian Terbaik Bagi Konsumen dan Kreditur
Pertemuan LPK-RI Blitar dengan finance (Dok LPK Blitar)

ASKARA - Sofyan Pratomo, seorang warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar yang merupakan salah seorang nasabah di Mandiri Utama Finance (FIF), meminta Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kota Blitar membantu memperjuangkan nasibnya terkait pengambilan satu unit sepeda motor milik konsumen yang berada dalam pengawasan Mandiri Utama Finance, Sabtu (9/10).

Sofyan menyampaikan bahwa penyitaan terjadi lantaran dirinya memiliki tunggakan cicilan sebanyak 2 bulan.

Didampingi Ketua Biro HUKUM LPK-RI Blitar, Lancar Pandapotan Sinaga dan dua anggota LPK RI Blitar, Sofyan mendatangi kantor Mandiri Utama Finance di Jalan Kelud, Kota Blitar dan bertemu dengan Team Remidial dari finance. 

Pertemuan tersebut masih sebatas penyampaian keluhan dan kritik kepada pihak Mandiri Finance. Pihak finance menjanjikan pada hari Senin sudah akan ada keputusan dari pimpinanan lembaga pembaiayaan tersebut.

Dengan adanya kejadian ini, Lancar mengajak seluruh masyarakat Kota Blitar untuk menghubungi lembaga perlindungan konsumen sebagai pelindung konsumen LPK-RI Kota Blitar.

"Caranya cukup datang ke Sekretariat LPK-RI Blitar yang beralamat di Jalan Cemara 106, Kelurahan Karangsari, Kota Blitar atau hubungi HP 0823 3376 1888, dan apabila membutuhkan bantuan pendampingan bisa juga mendatangi pos-pos pengaduan yang ada di 3 kecamatan. LPK-RI Blitar akan mempelajari terlebih dahulu kasusnya, dan nanti kami dengan cepat dan sigap akan langsung melakukan pendampingan kepada konsumen,” kata pria yang biasa dipanggil dengan nama Bang Naga itu.

LPK-RI Blitar adalah lembaga masyarakat yang akan mencarikan win-win solutions (jalan tengah). Pihak Finance tidak terlalu rugi, konsumennya juga tetap bisa nyicil.

“Namun begitu kami tetap akan terus mengingatkan kepada konsumen untuk bertanggungjawab dan disiplin dalam mengelola keuangan dan tetap  taat aturan,” pungkas Lancar.

Komentar