Dilaporkan ke Polisi, Lurah Duri Kepa Siap Jelaskan Kasus Dugaan Penipuan Uang Rp264,5 Juta
ASKARA - Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali merespons soal pelaporan ke Polres Metro Tangerang terkait tuduhan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp264,5 juta.
Menurut Marhali, orang yang meminjam uang adalah bendahara kelurahan untuk kepentingan pribadi tapi mengatasnamakan kelurahan.
"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan. Masa honor kelurahan dibayar sama seseorang bukan dari kelurahan," kata Marhali saat dihubungi wartawan, Kamis (28/10).
Pihaknya, kata Marhali, sudah memanggil bendahara kelurahan yang bernama Devi untuk dimintai keterangan. Namun sejak 3 September lalu, Devi sudah tidak pernah berkantor lagi.
"Kami sudah melakukan undangan ya, kita undang tiga kali, panggilan dua kali tetap tidak hadir," ujarnya.
Marhali mengaku siap jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Pihak kelurahan akan kooperatif dan akan memberikan penjelasan kepada kepolisian.
"Saya menunggu dipanggil aja biar terang benderang. Saya siap," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat diduga melakukan peminjaman uang sebesar Rp264,5 juta kepada seorang warga berinisial SK.
Hal itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa.
Dalam surat pernyataan tersebut, Kelurahan Duri Kepa meminjam uang ratusan juta itu pada Mei 2021, dan digunakan untuk keperluan kelurahan itu, di antaranya membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," bunyi surat pernyataan yang ditandatangani pada 27 Mei 2021 itu.
Kendati demikian, uang yang dipinjamkannya tersebut tak kunjung dikembalikan. SK pun kemudian melaporkannya ke polisi, yakni ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.
Dalam laporannya warga yang berdomisili di Cibodas, Tangerang itu, ia melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali karena diduga telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang.
Komentar