Rabu, 17 April 2024 | 04:44
NEWS

Pelanggar Ganjil Genap di 10 Lokasi Ini Belum Disanksi, Ini Alasan Polisi

Pelanggar Ganjil Genap di 10 Lokasi Ini Belum Disanksi, Ini Alasan Polisi
Ilustrasi ganjil genap (wowkeren.com)

ASKARA - Pihak kepolisian belum menerapkan sanksi bagi para pelanggar aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di 10 lokasi tambahan di DKI Jakarta yang diputuskan pada Jumat (22/10) lalu.

Diketahui, ganjil genap di 10 kawasan untuk melengkapi 3 titik lainnya yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said telah dimulai sejak Senin (25/10) kemarin. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih melakukan sosialisasi selama beberapa hari ke depan di 10 titik kawasan ganjil genap tambahan.

"Untuk di 10 kawasan yang baru saya memahami masih banyak masyarakat yang mungkin belum paham. Sehingga kita lakukan sosialisasi sampai dengan 3 hari ke depan," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (26/10). 

Namun, polisi tetap akan memasang rambu-rambu terkait kebijakan ganjil genap. Kemudian, pelanggar yang melintas dengan kendaraan tak sesuai tanggalnya akan ditegur.

"Nanti kita lihat sampai tiga hari ke depan, kalau memang kita rasakan sosialisasi sudah cukup pada 10 titik yang baru maka kita akan laksanakan penindakan. Tapi, untuk di 3 kawasan yang lama itu sudah langsung penindakan," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama dengan Dishub Polda Metro Jaya memutuskan menambah titik ganjil genap (gage) di wilayah DKI Jakarta.

"Untuk tetap mengendalikan mobilitas maka berdasarkan rapat tadi, kami memutuskan agar titik ganjil genap yang tadinya 3 kawasan bertambah menjadi 13 kawasan," kata Sambodo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Sambodo menyebut, aturan ganjil genap tetap seperti semula. Berlaku setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 16.00-21.00 WIB.

13 kawasan ganjil genap yang terbaru yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani.

Komentar