Senin, 27 Mei 2024 | 01:41
NEWS

Jokowi Minta Harga Tes PCR Paling Mahal Rp300 Ribu dan Berlaku 3x24 Jam

Jokowi Minta Harga Tes PCR Paling Mahal Rp300 Ribu dan Berlaku 3x24 Jam
Ilustrasi tes swab (Pekanbaru.go.id).

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta anak buahnya di kabinet untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) paling tinggi sebesar Rp300 ribu. 

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Jokowi juga ingin melonggarkan syarat perjalanan dengan perpanjangan masa berlaku tes PCR. 

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ungkap Luhut, dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10).

Dikatakan Luhut, rapat itu juga membahas berbagai kritik soal penerapan PCR saat kasus melandai. 

Namun, Luhut menegaskan kebijakan wajib tes PCR untuk penerbangan tetap diterapkan guna mencegah lonjakan kasus.

Saat ini, kata Luhut, mobilitas masyarakat sudah meningkat, salah satu contohnya di Provinsi Bali saat ini sudah sama dengan musim libur akhir tahun lalu.

"Kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia," tandasnya. 

Komentar