Pengacara Protes Penangkapan Nia Ramadhani Gunakan Senpi, Ini Respons Polisi
ASKARA - Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab melayangkan protes terhadap polisi yang membawa senjata api saat menggrebek kliennya pada Rabu (7/7).
"Itu kan sangat berlebihan. Ini kan korban, ya. Mereka hanya menggunakan dan yang ditemukan hanya 0,78 gram (sabu)," kata Wa Ode, Sabtu (10/7).
Dikatakan Wa Ode, minimnya jumlah sabu yang ditemukan menjadi indikasi kliennya hanya pengguna narkoba. Pembawaan senjata api saat menggrebek Nia disebut tidak tepat.
"Tidak perlulah menggunakan senjata, apa lagi itu ada perempuan, ya. Seorang ibu," ujar Wa Ode.
Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panji Yoga mengatakan, tindakan tersebut merupakan Standar operasional prosedur (SOP).
"Itu tetap kami lakukan, itu saja. Itu berlaku buat semuanya dari tersangka mana pun," kata Panji.
Menurut Panji, membawa senjata api lumrah dilakukan polisi setiap penggerebekan dan penyelidikan kasus pelanggaran pidana. Pada kasus Nia, kata dia, hal ini juga menjadi bukti polisi tidak membeda-bedakan perlakuan pada penanganan kasus narkoba.
Panji juga memastikan penanganan kasus Nia dan suaminya, Ardi Bakrie, sama seperti tersangka lain. Pasalnya, semua orang sama di mata hukum. Selain itu, penggunaan senjata api saat penggerebekan untuk melindungi diri, baik petugas maupun tersangka.
"Itu merupakan SOP dari kami, selain melindungi petugas dari ancaman sekaligus melindungi tersangka dari ancaman luar," tandasnya.

Komentar