Ternyata, Program Vaksinasi Covid-19 Belum Gunakan Data Dukcapil
ASKARA - Program vaksinasi Covid-19 yang dijalankan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia ternyata belum menggunakan data Kependudukan dan Catatan Sipilo (Dukcapil).
Hal tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menanggapi adanya ketidaksesuaian data kependudukan saat melakukan vaksinasi.
"Untuk vaksin memang belum akses langsung dengan Dukcapil sehingga wajar banyak yang tidak cocok," ungkap Zudan, Jumat (9/7).
Sejak awal pelaksanaannya, program vaksinasi yang digunakan adalah data pilkada 2020 milik KPU. Zudan mengakui, pihaknya telah meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengakses langsung data ke Dukcapil.
“Saya sudah minta ke Kemenkes agar mereka mau akses langsung dengan data Dukcapil,” ujarnya.
Zudan khawatir, tanpa adanya akses langsung ke Dukcapil ada pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan KTP palsu atau KTP milik orang lain.
“Itu juga problem. KTP palsu atau pakai KTP orang lain (untuk vaksinasi),” tandasnya.

Komentar