PPKM Mikro Diperketat di Luar Jawa-Bali, Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi 3,7-4,5 Persen
ASKARA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan menerapkan Permberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang lebih ketat menyusul diterapkannya PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali.
PPKM Mikro yang diperketat Airlangga tersebut berlaku untuk daerah di wilayah luar Jawa dan Bali.
"Dengan dilakukan pengetatan terhadap 43 kabupaten/kota yang mempunyai level asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” ujarnya, dalam siaran pers, dikutip Selasa (6/7).
Seiring dengan adanya PPKM Darurat dan Mikro yang diperketat, Airlangga memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun ini hanya akan berada pada kisaran 3,7-4,5 persen. Jauh dari perkiraan sebelumnya 4,5-5,5 persen.
"Dengan skenario tersebut, maka pertumbuhan ekonomi kita ada di antara 3,7-4,5 persen. Hal ini juga tergantung dengan penanganan strain delta yang dijalankan melalui PPKM Darurat Jawa-Bali dan PPKM Diperketat di luar Jawa-Bali," katanya.
Namun, Airlangga mengaku optimistis pada kuartal II-2021 pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan berada pada level 7 persen sebagaimana target semula. Hal ini disebabkan penerapan PPKM Darurat dikatakannya baru mulai pada awal kuartal III, yakni 3-20 Juli 2021.
"Tentu Pemerintah melihat bahwa di kuartal kedua ini angka 7 persen itu masih bisa dicapai di kuartal II. Karena memang PPKM darurat itu baru diberlakukan," tandasnya.
Komentar