Taman Nasional Ujung Kulon Ditutup 14 Hari
ASKARA - Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Kabupaten Pandeglang tak bisa dikunjungi oleh wisatawan pada 17-30 Mei.
Objek wisata alam itu ditutup berdasarkan instruksi gubernur Banten dan bupati Pandeglang.
"Per hari Senin 17 Mei resmi ditutup, kita mengikuti instruksi gubernur dan SE Bupati tertanggal 16 Mei kemarin," kata Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon Andri Firmansyah, Selasa (18/5).
Adapun, penutupan itu berkaitan dengan upaya mencegah penularan Covid-19 di tempat umum. Pada libur Lebaran lalu, sejumlah destinasi wisata di Banten diserbu oleh wisatawan sehingga menyebabkan kerumunan. Gubernur Banten pun menindaklajutinya dengan menginstruksikan seluruh objek wisata di Banten agar tutup sementara.
Andri mengatakan, pihaknya akan mengikuti setiap kebijakan serta instruksi yang diambil oleh pemerintah terkait upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di objek wisata.
"Kalau dicabut sebelum tanggal 30 Mei ya kita akan ikuti. Kalau sampai tanggal 30 Mei kita juga tetap mengikuti," ujarnya.
Meski begitu, pihak Taman Nasional Ujung Kulon meminta agar Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang segera mencari solusi dan alternatif lain untuk masyarakat yang terkena imbas langsung dari ditutupnya sementara objek wisata, terutama untuk para pengelola wisata yang ada.
"Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang pun harus mencari alternatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat yang ada di setiap objek wisata, terutama para pelaku wisata," ujar Andri. (kesatu)
Komentar