Rabu, 17 Juni 2026 | 18:25
NEWS

Kenaikan PPN Dapat Ciderai Rasa Keadilan Masyarakat

Kenaikan PPN Dapat Ciderai Rasa Keadilan Masyarakat
Ilustrasi. (Pasardana)

ASKARA - Politisi senior yang juga ekonom di Komisi XI DPR RI Dr Hj Anis Byarwati mengaku bingung dengan kebijakan yang bakal diambil pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Terus terang saya bingung melihat kebijakan yang diambil pemerintahan Jokowi. Ketika ekonomi rakyat sedang tertatih untuk bangkit dan pulih, kok malah dihantam dengan rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," kata politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Kamis (13/5).

Anis yang juga ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan 2020-2025 mengatakan, rencana kenaikan tarif PPN terungkap dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Musrenbangnas 2021 pekan lalu.

Menurutnya, menaikkan tarif PPN dalam kondisi daya beli masyarakat yang tertekan akibat pandemi dan krisis ekonomi bukanlah kebijakan yang tepat.

Karena itu, Anis mempertanyakan bukti keberpihakan pemerintahan Jokowi terhadap rakyat. Sebab menurut wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini, kenaikan PPN dampak kontraksinya bisa ke segala lapisan khususnya masyarakat menengah bawah. Dampak utama adalah menghantam daya beli dan membahayakan industri retail. 

"Pemerintah jangan mudahnya saja mencari jalan pintas untuk memenuhi target pajak. Jangan sampai pemerintah kembali menciderai rasa keadilan," katanya.

Anis juga mengingatkan, pemerintah baru saja menurunkan tarif PPh Badan, obral insentif pajak dan bahkan pembebasan PPnBM yang hanya menyasar kalangan tertentu yang notabene golongan menengah ke atas. Namun, pada saat yang sama pemerintah berencana menaikkan tarif PPN yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari menyangkut konsumsi barang dan jasa masyarakat secara keseluruhan.

"Jangan sampai kenaikan PPN ini menjadi beban baru bagi konsumen dan dunia usaha secara luas. Saran saya, daripada menaikkan tarif PPN yang sudah pasti akan semakin menyengsarakan masyarakat bawah sebaiknya pemerintah menarik pajak dari harta atau warisan orang-orang kaya (wealth tax) di Indonesia," papar Anis.

Anis berpendapat, pemerintah menarik pajak atas kekayaan jenis tertentu atau warisan dengan nilai minimal tertentu. Jangan menambah beban masyarakat yang sedang susah dengan kenaikan PPN karena PPN konteksnya pajak yang paling dekat dengan masyarakat.

"Beli minum, beli baju, belanja di supermarket atau restoran semua ada PPN-nya dan itu semua dibebankan oleh penjual kepada konsumen akhir," kata perempuan yang sekarang menjabat wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.

Menurut Anis, lebih bagus lagi kalau pemerintah menurunkan PPN dari 10 ke lima persen. Ini bisa membantu menaikkan daya beli. Doktor Ekonomi Islam lulusan Universitas Airlangga itu mengatakan, pajak harus efektif. Caranya harus fair, orang yang harus membayar pajak, membayar pajak dengan tingkat yang fair juga.

Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), nilai aset orang terkaya Indonesia, yang satu persen dari populasi, menguasai 50 persen aset nasional. 

"Pajak warisan sepertinya cukup prospektif unuk menambah setoran pajak," demikian Anis. (beritalima)

Komentar