Kamis, 16 Mei 2024 | 19:53
NEWS

BI Pastikan Uang Koin Pecahan Rp 100 Ribu untuk Bayar THR Hoaks

BI Pastikan Uang Koin Pecahan Rp 100 Ribu untuk Bayar THR Hoaks
Ilustrasi. (Pojoksatu)

ASKARA - Kemunculan gambar uang koin pecahan Rp 100 ribu menjadi perbincangan di media sosial. Informasi  yang tersebar uang tersebut dikeluarkan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2021.

Bank Indonesia (BI) menyatakan, kabar munculnya gambar uang koin pecahanan Rp 100 ribu dengan warna keemasan tersebut tidak benar alias hoaks. Phak bank sentral menjelaskan hal itu melalui akun Instagram resminya.

"Dapet THR seratus ribu rupiah tapi dalam pecahan koin seperti di atas? Eits, jangan keburu senang dulu, karena Bank Indonesia memastikan tidak pernah uang seratus ribu rupiah dalam pecahan koin lho," tulisnya dalam akun @bank_indonesia, Jumat (30/4).

Bank Indonesia meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.  Masyarakat juga diminta melaporkannya kepada BI apabila menemukan kasus seperti itu.

"Jadi, jangan mudah percaya hoaks. Caranya hubungi BICARA 131 untuk mendapatkan kepastian informasi seputar Bank Indonesia" jelas keterangan resmi tersebut.

Sementara Bank Indonesia pernah mengedarkan uang pecahan baru senilai Rp 75 ribu. Berbeda dengan uang koin Rp 100 ribu, rupiah dengan nominal 75 ribu tersebut merupakan uang pecahan khusus (UPK) yang sah digunakan sebagai alat transaksi.

"UPK 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) dan dapat digunakan dalam transaksi keuangan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tandasnya.

Sebenarnya Bank Indonesia pernah mengeluarkan pecahan 100.000 dalam edisi khusus. Pecahan ini muncul dalam bentuk uang logam untuk seri cagar alam.

Berdasarkan rangkuman bernagai sumber, Pemerintah Indonesia mengeluarkan uang khusus dengan berbagai nominal. Ketika itu pemerintah mengeluarkan tiga pecahan nominal yaitu Rp 100.000, Rp 5.000, dan paling kecil Rp 2.000.

Uang itu memiki lambang negara Bhinneka Tunggal Ika, tulisan "Bank Indonesia", dan angka tahun pengeluaran "1974" yang tertera pada masing-masing pecahan mata uang itu. Dengan terbuat dari emas yang memiliki kadar 900/1000 dengan gambar komodo.

Komentar