Sabtu, 27 April 2024 | 08:21
NEWS

Pelaku Penggunaan Alat Tes Swab Bekas Sangat Tidak Beradab

Pelaku Penggunaan Alat Tes Swab Bekas Sangat Tidak Beradab
Ilustrasi. (EMC)

ASKARA - Keberadaan alat tes swab antigen yang digunakan berkali-kali di Bandara Internasional Kualanamu mendapat kecaman berbagai pihak. 

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengaku sedih dengan dugaan petugas menggunakan alat bekas untuk tes Covid-19 calon penumpang.

"Sungguh sedih di tengah pandemi Covid-19-19 telah terjadi korupsi tes swab antigen. Alat swab tes antigen bekas digunakan berkali-kali kepada pihak lain yang hendak swab. Betapa murah dan tidak beradabnya para pelaku," kata Didi Irawadi Syamsuddin kepada wartawan, Kamis, (29/4)

Menurutnya, kasus ini merupakan sebuah kriminal besar yang harus diusut tuntas. Termasuk soal motif dan kemungkinan adanya jaringan dengan modus serupa. 

"Kasus ini meresahkan karena terjadi di counter resmi bandara dan melibatkan BUMN," kata Didi Irawadi Syamsuddin.

Dia mengatakan, siapapun tidak boleh mengambil keuntungan ekonomi atas pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, aparat harus segera menindak tegas para pelaku.

"Sekecil apapun jangan pernah ada komersialisasi dan jangan pernah berbisnis dengan rakyat dalam mitigasi pandemi Covid-19. Kesehatan dan keselamatan rakyat mutlak harus dijaga dan dilindungi. Rakyat jangan pernah dirugikan, dijadikan objek tipuan," jelas Didi Irawadi Syamsuddin.

Pada Selasa (27/4), Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi terjadinya pelanggaran UU Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu. 

Alasan penggerebekan yakni ada dugaan penyalahgunaan alat tes antigen di lokasi layanan tersebut. Mereka diduga telah menyalahi aturan proses rapid test dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Komentar