Kamis, 25 April 2024 | 13:17
NEWS

Antisipasi Pemudik, Ada Penyekatan di 333 Titik

Antisipasi Pemudik, Ada Penyekatan di 333 Titik
Ilustrasi. (Industry)

ASKARA - Polri akan menerapkan skema penyekatan untuk mencegah terjadinya arus mudik Lebaran. Sehingga masyarakat mematuhi keputusan pemerintah terkait larangan mudik tahun ini.

"Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan, baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. Ada 333 titik, ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng," jelas Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono, Jumat (2/4).

Kepolisian bakal mengantisipasi pemudik di jalur tol dan jalur arteri baik itu Pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah.

"Kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus kita siapkan di lapangan," beber Irjen Istiono.

Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai larangan mudik guna menekan laju penularan Covid-19. Berdasarkan data Satgas Covid-19, setiap libur panjang kasus Covid-19 selalu naik.

"Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya," kata Irjen Istiono.

Korlantas dan Kementerian Perhubungan melakukan koordinasi agar larangan mudik Lebaran bisa dilakukan dengan baik. Mengingat keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Menteri Perhubungan memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," jelas Irjen Istiono.

Larangan mudik sendiri berlaku pada 6-17 Mei. Sebelum dan sesudah waktu tersebut masyarakat diimbau untuk tetap meniadakan aktivitas perjalanan.

Komentar