Minggu, 05 Mei 2024 | 12:28
NEWS

Terapkan Sistem ETLE Nasional, Menpan-RB Berikan Penghargaan ke Kakorlantas Polri

Terapkan Sistem ETLE Nasional, Menpan-RB Berikan Penghargaan ke Kakorlantas Polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono

ASKARA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono karena dianggap telah membuat terobosan yang transparan dan tegas dengan penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE.

“Penghargaan dan apresiasi ini diberikan karena Kakorlantas Polri dan jajaran dinilai mampu membawa korps lalu lintas menjadi lembaga inovatif sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi,” ujar Menpan-RB, Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo mengatakan, penghargaan dan apresiasi yang diberikan pihaknya kepada Kakorlantas Polri merupakan komitmen yang ditunjukkan dalam upaya penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan melalui tilang elektronik atau ETLE dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan transformasi menuju polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan (Presisi).

Selain terobosan besar, penerapan ETLE juga akan sangat mempermudah masyarakat. Inilah bentuk nyata dari pelayanan prima Polri. "Saya mengapresiasi Kakorlantas Polri dan jajaran yang berkomitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri dengan menargetkan sistem tilang elektronik diterapkan secara nasional," tuturnya.

Tilang elektronik, kata Tjahjo Kumolo,  akan mendukung pembangunan smart city di Indonesia. Penerapan ETLE nasional adalah sebuah terobosan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang kemudian dijabarkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Diterapkannya tilang elektronik merupakan wujud konkret dari tekad Kapolri yang ingin mewujudkan supremasi hukum.

“Ini juga bagian dari visi misi Kapolri mewujudkan Polri yang Presisi. Polri yang smart. Polri yang transparan. Yang pasti, penerapan tilang elektronik ini akan mendukung pembangunan smart city di Indonesia, juga dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak khususnya bea balik nama,” ungkapnya.

Selain terobosan besar, penerapan ETLE juga akan sangat mempermudah masyarakat. Inilah bentuk nyata dari pelayanan prima Polri. “Saya mengapresiasi Kakorlantas Polri dan jajaran yang berkomitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri dengan menargetkan sistem tilang elektronik diterapkan secara nasional,” ujarnya.

Dengan diterapkannya ETLE, kecuali wilayah/daerah yang belum terjangkau ETLE, tidak ada lagi melakukan penilangan secara langsung oleh Polantas. Dengan begitu, Polantas akan lebih fokus membantu masyarakat dan mengatur kelancaran lalu lintas.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Bagi Jenderal bintang dua ini, penghargaan tersebut akan dijadikan sebagai pedoman untuk lebih bekerja keras lagi dalam mewujudkan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang transparan dan berkeadilan.

“Penghargaan ini akan dijadikan sebagai misi kami untuk terus bekerja keras lagi melengkapi apa yang belum. Karena Target kami bahwa ETLE akan tersambung di seluruh Polda di Indonesia,” ucap Istiono.

Dengan penerapan sistem ETLE nasional diharapkan bisa berdampak positif terhadap budaya disiplin masyarakat. Serta juga bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di jalanan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, peluncuran tahap I di 12 Polda ada 244 kamera ETLE yang terpasang di berbagai titik. Jumlah ini akan terus bertambah untuk tahap-tahap berikutnya.

Diketahui, tilang elektronik atau ETLE nasional tahap 1 telah resmi berlaku sejak 23 Maret 2021. Sebanyak 244 kamera tilang elektronik telah berfungsi di 12 Polda terlebih dahulu.

Sementara itu, saat meresmikan peluncuran ETLE nasional tahap I (23/3), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut polisi lalu-lintas ibarat superhero marvel, manusia-manusia baja yang siap menolong masyarakat 24 jam sehari, kepanasan, kehujanan dan kedinginan.

“Idealnya polisi lalu lintas memang seperti itu. Sehingga ke depan anggota Polantas terus menjadi lebih baik dalam menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tegas Kapolri.

 

Komentar