Minggu, 26 Mei 2024 | 04:13
NEWS

Banyak Negara Batal Pakai Vaksin Astrazeneca, Indonesia Tetap Lanjut

Banyak Negara Batal Pakai Vaksin Astrazeneca, Indonesia Tetap Lanjut
Ilustrasi. (RFI)

ASKARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 buatan Astrazeneca.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan vaksin Astrazeneca karena aman digunakan.

"BPOM sudah umumkan izin penggunaan darurat Astrazeneca. Kami yakin BPOM ini sebuah badan regulator tentunya sudah mengkaji berbagai aspek terkait keamanan penggunaan vaksin. Termasuk vaksin akan kita gunakan Astrazeneca," kata Dokter Nadia melalui keterangan virtual, Sabtu (13/3).

Dia menyebutkan, BPOM belum menyampaikan perubahan atas penggunaan darurat Vaksin Astrazeneca. Sebelum penerbitan izin penggunaan darurat, BPOM telah mengevaluasi mutu, khasiat dan keamanan vaksin.

Pernyataan Dokter Nadia menanggapi sejumlah laporan kasus penggumpalan darah yang dialami penerima vaksin tersebut di antaranya di Denmark dan beberapa negara Eropa lainnya. Vaksin Astrazeneca dikabarkan mengalami penangguhan pemanfaatan di delapan negara Eropa, menyusul adanya laporan pembekuan darah yang dialami para penerima.

Nyatanya belum ada penjelasan perubahan penggunaan oleh BPOM, pemerintah akan tetap menggunakan vaksin ini. 

"Sesuai dengan sasaran pada tahap kedua pemberian vaksin lansia dan pemberi pelayanan publik. Kalau memang ada perubahan dari peruntukkan atau yang kita sebut indikasi vaksin ini tentunya akan mengubah pada pelaksanaannya," papar Dokter Nadia.

Menurutnya, jika sudah ada penggunaan izin darurat maka aspek keamanan sudah dikaji dan mendapat masukan dari IKAGI dan dokter kesehatan yang berkecimpung di bidang tersebut.

Jumlah vaksin yang diterima pada tahap awal adalah sebanyak 1.113.600 dosis vaksin melalui kerja sama multilateral dengan COVAX Facility. 

Vaksin yang dikembangkan Oxford University bersama perusahaan farmasi Astrazeneca ini didaftarkan ke BPOM melalui dua jalur. Pertama, jalur bilateral oleh Astrazeneca Indonesia kemudian jalur multilateral melalui mekanisme COVAX Facility yang didaftarkan PT Bio Farma. 

Vaksin AstraZeneca dikemas dalam dus yang berisi 10 vial dengan volume 5 mililiter dan masing-masing vial berisi 10 dosis.

Komentar