Sabtu, 27 April 2024 | 05:39
NEWS

Aparat Gabungan Lumpuhkan Ferry Elas, Anggota KKB dengan Banyak Catatan Kriminal

Aparat Gabungan Lumpuhkan Ferry Elas, Anggota KKB dengan Banyak Catatan Kriminal
(Puspen TNI)

ASKARA - Kepala Polres Mimika AKBP I Gusti Era Adhinata menyebutkan bahwa sesuai hasil olah tempat kejadian perkara dan ciri-ciri yang ada dipastikan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditemukan tewas di Mile 53 pada Senin (1/3) adalah Ferry Elas.

Pria berusia 35 tahun itu berperan sebagai Danton TPN OPM Kodap III Kalikopi Tembagapura pimpinan Joni Botak.

Dijelaskan AKBP I Gusti Era Adhinata, dari hasil pencocokan wajah dengan foto Ferry Elas pada database tim operasi gabungan TNI-Polri hingga atribut yang digunakan korban dan identifikasi gambar ditemukan kemiripan.

"Bahkan pada barang bukti lain berupa satu HP ditemukan berisi foto-foto Ferry Elas. Yang setelah dilakukan investigasi ada persesuaian dengan korban yang ditemukan di TKP baik pakaian yang digunakan, jam, kalung, anting, postur tubuh dan wajah," jelasnya dalam siaran pers Puspen TNI, Rabu (3/3).

AKBP I Gusti Era Adhinata mengatakan bahwa berdasarkan catatan kriminal kepolisian, Ferry Elas merupakan salah satu anggota KKB yang ikut dalam deklarasi penggabungan KKB se-Pengunungan Tengah pada 1 Agustus 2019 di Ilaga, serta terlibat beberapa tindak kejahatan seperti perampasan HP masyarakat sipil di Kabupaten Puncak pada Agustus 2019 dan ikut melakukan gangguan keamanan di Tembagapura tahun 2020.

"Juga terlibat penyanderaan guru dan tindak pidana pencurian HP korban guru di Kampung Jagamin pada 22 Februari 2020 serta terlibat penembakan Pos Pam TNI-Polri di Opitawak pada bulan Maret 2020," ujarnya.

Sebelumnya, Ferry Elas berhasil ditembak aparat gabungan TNI-Polri saat sedang bersama enam anggota KKB lainnya melakukan penyerangan dengan menembaki aparat yang melakukan patroli di Mile 53 pada Minggu (28/2) sekitar pukul 10.30 WIT. 

"Saat diserang, aparat membalas dengan tembakan secara terarah. Dan ada satu orang terkena, sedangkan yang lainnya melarikan diri," kata AKBP I Gusti Era Adhinata. 

Menurutnya, kemungkinan besar, saat itu Ferry Elas dan enam anggota KKB akan memasuki area PT Freeport Indonesia untuk melakukan gangguan kepada perusahaan dan karyawan, namun berhasil dicegah aparat yang sedang berpatroli di Mile 53. 

"Aparat coba melakukan pengejaran terhadap sisa KKB yang melarikan diri namun terhalang sungai dengan arusnya deras," ujar AKBP I Gusti Era Adhinata.

Beratnya medan berupa jurang curam dan sungai dengan arus deras tersebut juga diakui AKBP I Gusti Era Adhinata saat tim gabungan TNI-Polri untuk menuju lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Komentar