Kamis, 25 April 2024 | 12:52
SELEBRITAS

4 Tahun Disimpan di Lemari, Polisi Buru Pemasok Narkoba Jennifer Jill

4 Tahun Disimpan di Lemari, Polisi Buru Pemasok Narkoba Jennifer Jill
Kombes Yusri Yunus. (Dok. Antara)

ASKARA - Kepolisian sudah mengantongi pemasok narkoba yang dimiliki Jennifer Jill. 

Sosialita itu diketahui menyimpan dua paket sabu seberat 0,39 gram di dalam lemari yang disimpannya sejak empat tahun lalu. 

"Tersangka mengakui itu miliknya. Keterangan awalnya itu miliknya sejak empat tahun yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (19/2).

Menurut Kombes Yusri, Jennifer Jill alias Ipel memperoleh sabu dari dua orang berinisial A dan R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian (DPO).

"Kami masih lakukan pengejaran kepada A dan R yang pengakuannya dibeli empat tahun lalu," katanya. 

Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat menyita dua paket sabu saat menggerebek kediaman Jennifer Jill beberapa waktu lalu. Sosialita berusia 50 tahun itu menyembunyikan narkoba di dalam lemari yang sangat tertutup. Bahkan, anak Jennifer Jill pun dilarang untuk membuka lemari tersebut.

"Ada satu lemari di kamar milik JJ yang memang tidak boleh dibuka. Tapi saat dilakukan penggeledahan ada satu kotak yang berisikan dua paket sabu lengkap dengan alat penghisap," jelas Kombes Yusri. 

Polisi menetapkan Jennifer Jill sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"Yes, mengakui. Sementara hasil pemeriksaan kami begitu ya. Kami akan lakukan sesuai dengan prosedur dan fakta-fakta yang memang sudah ditemukan oleh penyidik," ujar Kepala Satnarkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Sitepu.

Penyidik menjerat istri pesinetron Ajun Perwira itu dengan pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Komentar