Jumat, 19 April 2024 | 07:44
NEWS

Warga Kampung Cibitung Tidak Tahu Ada Praktik Aborsi di Lingkungannya

Warga Kampung Cibitung Tidak Tahu Ada Praktik Aborsi di Lingkungannya
Lokasi praktik aborsi ilegal di Kampung Cibitung, Mustika Jaya, Kota Bekasi. (Dok. Jpnn)

ASKARA - Warga Kampung Cibitung, RT 01 RW 05, Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi tidak mengetahui ada praktik aborsi ilegal di lingkungannya. 

Subdit V Sumdaling Krimsus Polda Metro Jaya pun sudah menangkap tiga pelaku kasus tersebut. Ketiganya berinisial ER, RS, dan ST. ER dan ST merupakan pasangan suami istri pemilik rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi. 

Boim, tetangga pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa ER dan ST ternyata membuka praktik aborsi ilegal. Dia pun kaget ketika polisi melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku. 

"Ya bukan kaget lagi, kami tidak tahu urusannya datang mobil banyak dari polisi, kami kaget," kata Boim di lokasi, Rabu (10/2).

Selama ini Boim hanya tidak mengetahui bahwa pelaku memiliki latar belakang kedokteran atau kebidanan. Boim hanya tahu bahwa pasutri tersebut memiliki bisnis kuliner. 

"Dagang nasi kalau yang saya tahu di Royal Park, sayur matang, gado-gado begitu," ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan praktik aborsi ilegal tersebut. 

ER berperan sebagai pelaku yang melakukan aborsi, ST (suami ER) berperan melakukan pemasaran, penjemputan pasien dan penerima uang hasil aborsi. Terakhir, seorang perempuan berinisial RS sebagai pemilik janin yang diaborsi. RS merupakan pasien yang kelima melakukan aborsi di kediaman pelaku. 

"Kami masih dalami karena memang mengaku baru empat hari di rumahnya tetapi lima pasien yang dilakukan aborsi dan yang kelima ini yang ditangkap," ujar Kombes Yusri. (jpnn)

Komentar