Meninggal Karena Covid-19, Dandim 0808/Blitar Dimakamkan di Yogyakarta
ASKARA - Kabar duka datang dari Kota Blitar dan keluarga besar Tentara Nasional Indonesia.
Komandan Kodim 0808/Blitar Letkol ARH Dian Musrianto meninggal dunia di RSPAD Soepraoen, Malang, Jumat (8/1) setelah 15 hari berjuang melawan Covid-19. Perwira TNI dengan dua melati di pundak itu terkonfirmasi positif Covid-19 pada 24 Desember 2020.
"Iya benar, pak dandim meninggal di Rumah Sakit Soepraoen, Malang. Rencananya jenazah akan dibawa ke rumah dinas dulu, setelah itu dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan di sana," jelas Wali Kota Blitar Santoso.
Santoso tidak mengetahui secara pasti apakah rencana jenazah disemayamkan dan disalatkan di rumah dinas akan terlaksana. Pasalnya pemakaman jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus sesuai protokoler kesehatan.
Lebih lanjut, Santoso menjelaskan, pada 24 Desember lalu, Letkol ARH Dian Musrianto mengeluh sakit, kurang enak badan. Dia kemudian menghubungi kepala Polkes Blitar untuk mengecek kesehatannya. Kapolkes melaporkan kesehatan Letkol ARH Dian Musrianto dengan kondisi suhu tubuh 37,8 derajat, tekanan darah 100/70 Hg dan hasil laboratorium cek darah widal atau positif.
Sementara sang istri yang juga positif Covid-19 masih dirawat intensif di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.
"Ini ibu, istri pak dandim juga positif dan dirawat di RSUD Mardi Waluyo. Beliau juga belum dikabari kalau bapak telah meninggal dunia," kata Santoso.
Letkol ARH Dian Musrianto dibawa ke RSU Budi Rahayu, Kota Blitar. Namun karena penuh lalu dirujuk ke RSIA Aminah. Letkol ARH Dian Musrianto menjalani perawatan selama tiga hari. Pada 27 Desember, Letkol ARH Dian Musrianto sempat meminta pulang ke rumah di Blitar. Lantaran tidak ada perubahan kondisi, pada 28 Desember dibawa ke RS Syuhada Haji. Hanya sehari dirawat, RS Syuhada Haji langsung merujuk ke RSPAD Soepraoen.
Selama 10 hari menjalani perawatan di RSPAD Soepraoen, pada Jumat sore sekitar pukul 15.30 WIB, dokter menyatakan Letkol ARH Dian Musrianto tutup usia.

Komentar