Soal Tewasnya Laskar FPI, Mahfud MD dan Munarman Sama-sama Percaya Komnas HAM
ASKARA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman enggan menanggapi pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD terkait tidak perlunya pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (FGPF) untuk menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Cikampek.
Munarman menyebutkan, yang terpenting saat ini kasus tewasnya enam laskar FPI sedang diinvestigasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dia pun memercayakan Komnas HAM bisa independen dalam mengungkap kasus tersebut.
"Komnas HAM sedang bekerja melakukan penyelidikan, yang jelas, kasus pembantaian enam orang ini harus dibongkar hingga ke otak perencana pembantaian tersebut," ujar Munarman, Selasa (29/12).
Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan, pemerintah tidak akan membentuk TGPF guna mengungkap kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12).
Pemerintah, kata Mahfud, lebih memercayakan proses investigasi kasus tewasnya enam laskar kepada Komnas HAM.
"Pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu, karena apa? Menurut hukum pelanggaran HAM seperti itu, menurut UU nomor 26 (UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM), urusan Komnas HAM," ujar Mahfud seperti dikutip dari kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Senin (28/12).
Oleh karena itu, Mahfud MD mengatakan, pemerintah memberi ruang kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap kasus tewasnya enam laskar. Pemerintah tidak akan mengintervensi investigasi yang dilakukan Komnas HAM.
"Kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi agar anda tetap independen dan nanti diumumkan sendiri pemeritah akan ikuti apa hasil Anda (Komnas HAM) itu, nanti akan kita (pemerintah, red) follow up," kata Mahfud MD. (jpnn)
Komentar