Selasa, 09 Juni 2026 | 15:34
NEWS

PDIP Jakarta Kritik Kamar Hotel Jadi Tempat Isolasi Mandiri

PDIP Jakarta Kritik Kamar Hotel Jadi Tempat Isolasi Mandiri
DPRD DKI Jakarta (Merdeka.com-Iqbal S Nugroho)

ASKARA - Kasus positif Covid-19 masih dalam tren menanjak, di sisi lain fasilitas isolasi mandiri di Jakarta nyaris penuh. Karenanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menggandeng rumah sakit swasta untuk mengatasi masalah tersebut.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Gilbert Simanjuntak mengkritisi kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam memanfaatkan kamar hotel sebagai tempat isolasi mandiri, karena kamar hotel tidak didesain untuk lokasi perawatan.

"Saat ini kapasitas RS Pemerintah sudah sulit ditambah, tetapi menggunakan fasilitas swasta seperti hotel juga bukan pilihan yang baik atau optimal karena memang didesain hanya untuk tidur, bukan perawatan," kata Gilbert dalam keterangannya, Senin (28/12).

Dikatakan, kebijakan isolasi mandiri yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta sebaiknya diprioritaskan bagi pasien yang bergejala.

Berkaca dengan tingginya kasus harian Covid-19 di Ibu Kota, maka Pemprov DKI Jakarta diminta melakukan pengawasan ketat dengan melibatkan aparat dari TNI atau POLRI.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga bisa mengaktifkan pengurus RT untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. 

"Kasus ini cenderung naik sampai Februari dengan Jakarta sebagai pemegang skor bila tanpa pengawasan ketat," imbuh Gilbert.

Pemprov DKI Jakarta juga perlu meningkatkan rasio pelacakan kontak (contact tracing) kasus Covid-19 menjadi minimal 10 orang per 1 kasus positif.

Pelacakan juga dilakukan tak hanya pada keluarga. Namun seluruh orang yang diketahui telah melakukan kontak. 

"Seharusnya standar WHO itu sekitar 33, kita mungkin 10 cukup. Artinya dari 1 yang terpapar, kita cek 10 lainnya," jelasnya. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mencatat, penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota sebanyak 1.509 kasus pada, Minggu (27/12).

"Total penambahan kasus positif sebanyak 1.997 kasus," kata Dwi melalui keterangan tertulis. Dwi menambahkan, kumulasi kasus Covid-19 di Jakarta sampai kemarin tercatat sebanyak 175.926 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.615 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen. Sementara 3.204 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8 persen. 

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 158 kasus, sehingga saat ini masih ada 14.107 pasien yang menjalani perawatan atau isolasi.

 

Komentar