Senin, 20 Mei 2024 | 01:59
NEWS

Bukti kuat Proyektil Titik Terang Kasus Penembakan Laskar FPI

Bukti kuat Proyektil Titik Terang Kasus Penembakan Laskar FPI
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam

ASKARA - Terdapat dua perbedaan penelusuran yang dilakukan Komnas HAM dengan rekonstruksi kasus penembakan enam laskar FPI yang digelar kepolisian. Dua perbedaan penelusuran yang Perbedaan ini salah satunya terletak pada jumlah titik yang ditelusuri.

Sebagaimana diketahui, polisi melakukan rekonstruksi di 4 titik yang berada di Karawang, Jawa Barat. Empat titik ini terletak di LSI Karawang, Jembatan Badami, Rest Area Km 50, dan Km 51+200.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, kedua perbedaan soal bisa jadi titik-titik berbeda ini karena mendapatkan keterangan saksinya beda. Misalkan kalau bicara rest area 50, Komnas HAM dapat duluan sebelum hiruk-pikuk segala macam Komnas HAM kan dapat duluan.

"Apa perbedaannya? Ada dua. Satu perbedaan sebaran luasan kalau kepolisian seputaran itu rest area, TKP 1, 2, 3, 4. Hampir semuanya rata-rata yang seperti teman-teman lihat, kami lebih luas. Makanya ini terbuka informasinya terbuka banyak pihak. Akhirnya langsung nutup tuh masyarakatnya lebih hati-hati berikan keterangan akhirnya semua pihak susah. Nah, Komnas HAM sudah dapat duluan," kata Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).

Anam mengklaim Komnas HAM menelusuri lebih banyak titik daripada rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian. Selain TKP yang disambangi selama rekonstruksi Komnas HAM selain 4 titik lokasi juga melakukan pendalaman di banyak lokasi lainnya di wilayah Karawang, Jawa Barat.

"Kami lebih luas , bukan hanya empat titik. Karena memang fokusnya bukan hanya konteks di area KM 50, tapi kami kembangkan hingga ke area sentul di KM 0 sampai KM 48. Kami dapat duluan. Komnas HAM datang duluan, dapat info duluan, info dari masyarakat," ujar Komisioner Komnas HAM ini.

Melalui penelusuran di berbagai lokasi ini, Komnas HAM akhirnya menemukan bukti yang disebutnya dapat membuat terang pengungkapan kasus ini. Belakangan, bukti kuat yang dimaksud adalah proyektil.

"Kami pastikan dengan metode tertentu sampai juga jalan kami cukup panjang dengan menguji waktu itu Komnas HAM mendapatkan beberapa hal yang bisa dilihat bisa dipegang bisa dibawa ke kantor. Dan jarang sekali kita menemukan itu," ujarnya.

Bahkan, sambung Anam, Tim Komnas HAM tidak hanya sekali datang ke area tempat kejadian perkara. Tim sudah mendatangi tempat kejadian perkara hingga lima kali. "Kami cocokan dengan jam yang sama, mulai dari jam 11 sampai jam 4 pagi. Kami susuri satu persatu,"ungkapnya.

Choirul anam menjelaskan, awalnya Komnas HAM memprediksi akan bisa merilis hasil penelusuran kasus tersebut dalam 3 pekan. Namun perbedaan jumlah titik ini pun, memengaruhi saksi-saksi yang dimintai keterangan di lapangan. Hasil investigasi yang melibatkan banyak pihak, termasuk tim penguji ahli membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Alasan Komnas HAM bekerja lebih awal dari aparat kepolisian, ungkapnya, karena keberhasilan dalam mengungkap kasus ini memang terletak pada kecepatan dalam bekerja. "Peristiwa seperti ini biasanya malam. Situasi lumayan cepat. Karena itu kecepatan bekerja akan menentukan," ujar Anam.

Choirul berharap, awal tahun depan pihaknya bisa merilis hasil penelusuran kasus penembakan enam anggota laskar FPI terjadi di Km 50 Tol Japek, Senin (7/12) dini yang diduga menyerang petugas kepolisian. Lokasi penembakan di dekat pintu tol Karawang Timur, Jawa Barat (Jabar).

Penembakan tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian yang melakukan pengintaian aktivitas Habib Rizieq. Mereka yang meninggal dunia, yakni Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Kadafi.

Komentar