Sabtu, 20 April 2024 | 10:14
TRAVELLING

Ingin Berwisata ke Goa, Perhatikan Hal Berikut!

Ingin Berwisata ke Goa, Perhatikan Hal Berikut!
Penelusuran Goa (Dok LPM Institut)

ASKARA - Goa adalah sebuah lubang di dalam bumi, di batu atau di bukit yang terbentuk secara alami. 

Ada beberapa jenis goa yang dikenal, seperti goa vulkanik/lava yang terbentuk karena letusan bunung api, goa es terbentuk karena es yang meleleh, goa laut, goa batu kapur, goa fosil, goa lava basal dan goa abrasi.

Sebelum memutuskan untuk melakukan penelusuran goa atau berwisata alam ke goa, diwajibkan mempelajari aturan dasar dan pengetahuan tentang goa. Sebab, goa memiliki berbagai jenis dan karakter. Dengan mengetahui dan memahami jenis goa kita akan mengetahui informasi seputar goa dan peralatan yang diperlukan.

Berikut ini 7 tata tertib atau ketentuan umum yang harus diingat bagi yang ingin berwisata alam penelusuran goa (caving):

1. Wajib menggunakan perlengkapan keselamatan penelusuran goa.

2. Harus menjaga kealamian perilaku satwa liar antara lain dengan tidak memberi makan satwa liar atau mengganggu aktivitas satwa liar.

3. Tidak diperkenankan membuat jalur baru atau jalan pintas.

4. Wajib membuang sampah pada tempat yang telah disediakan atau membawa sampah ke pos pelayanan pengunjung, dan diimbau untuk secara sukarela memungut sampah yang dijumpai selama aktivitas.

5. Harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan diri, lingkungan, dan sesama pengunjung.

6. Harus sudah berusia 13 tahun. Pengunjung di bawah usia 13 tahun wajib mengisi surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua/saudara/pihak yang bertanggung jawab.

7. Yang memiliki riwayat penyakit ketinggian wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan tanggung jawab (khusus untuk pengunjung goa vertikal).


Sedangkan 13 tata tertib berupa larangan saat penelusuran goa adalah sebagai berikut:

1. Dilarang melakukan penelusuran goa tanpa pemandu.

2. Dilarang melakukan perbuatan asusila.

3. Dilarang mengambil, memindahkan, menambahkan sesuatu di kawasan.

4. Dilarang membunuh flora dan fauna.

5. Dilarang membawa minuman keras dan obat-obatan terlarang.

6. Dilarang membawa alat tulis dan sejenisnya yang berpotensi digunakan untuk vandalisme.

7. Dilarang membuat api unggun.

8. Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api, kembang api atau petasan, setiap kelompok hanya diperkenankan membawa 1 pisau lipat (pisau kecil).

9. Dilarang membawa pasta gigi, sabun, shampo, dan bahan-bahan lain yang dapat mencemarkan.

10. Dilarang membawa hewan peliharaan.

11. Dilarang membuang atau meninggalkan sampah.

12. Dilarang melakukan vandalisme.

13. Dilarang membawa alat musik, radio, atau tape. (djali ahmad/traveller)

Komentar