Rabu, 22 Mei 2024 | 05:51
NEWS

Pemerintah Didesak Jamin Keselamatan Warga Usai Teror di Sigi

Pemerintah Didesak Jamin Keselamatan Warga Usai Teror di Sigi
Ilustrasi terorisme (Istimewa-Jawapos.com)

ASKARA - Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil mengutuk keras peristiwa pembantaian yang menimpa sekeluarga dan pembakaran rumah Gereja Bala Keselamatan di Dusun Lewono, Desa Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11) lalu.

Peristiwa yang terjadi pada pagi hari tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi, melanggar prinsip HAM dan telah memunculkan teror di masyarakat. Karenanya pemerintah harus mengusut tuntas peristiwa tersebut. 

"Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus tersebut dan membawa para pelaku ke proses hukum," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur dalam keterangannya, Senin (30/11).

Selain itu, pemerintah melalui aparat didesak mengamankan situasi, menjamin keamanan dan keselamatan warga di sekitar. Serta memastikan peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari.

Koalisi masyarakat sipil juga mendesak pemerintah segera memulihkan hak-hak korban dan keluarganya. Dan, mendesak pemerintah menjamin agar warga aman dan dapat kembali ke rumahnya masing-masing serta memfasilitasi Pos Pelayanan peribadatan bagi warga dibangun kembali. 

"Memastikan ratusan warga lain yang mengungsi diberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kebutuhan sementara selama di pengungsian," imbuhnya. 

Kepolisian harus mengutamakan pendekatan pidana terhadap situasi ini, dengan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai justifikasi untuk melakukan kekerasan baru terhadap sipil. 

"Memastikan pendekatan pidana tersebut sesuai dengan prinsip peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Isnur. 

Pihaknya juga mendesak agar penegak hukum tetap berada di penegakan hukum pidana dan meminimalisasi korban sipil dalam penanganan kasus ini.  

Adapun Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil itu terdiri dari YLBHI, HRWG, Paritas Institute, LBH Jakarta dan Institute Titian Perdamaian. 

 

Komentar