Minggu, 05 Mei 2024 | 13:43
NEWS

80 Persen SD dan SMP di Kabupaten Sukabumi Siap Belajar Tatap Muka

80 Persen SD dan SMP di Kabupaten Sukabumi Siap Belajar Tatap Muka
Ilustrasi. (Antara)

ASKARA - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Muhammad Solihin mengatakan, sekitar 80 persen sekolah tingkat dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) siap menggelar pembelajaran tatap muka pada tahun depan.

Solihin menuturkan, persentase 80 persen itu diambil dari total 360 SMP dan 1219 SD di Kabupaten Sukabumi yang siap secara sarana prasarana terkait protokol kesehatan dan perizinan orang tua.

"Sekarang kita lagi menggerakkan pengawas terhadap sarana pra sarana protokol kesehatan. Januari itu bertahap tidak langsung semua, jadi bagi sekolah yang belum siap sama sekali terutama sarana prasaranya, tidak diizinkan dulu, sehingga masih belajar dari rumah (BDR)," kata Solihin, Senin (23/11). 

"Siap dari fasilitas dan perizinan orang tua karena sudah terkumpul dari yang kemarin dibuat," tambahnya.

Menurut Solihin, nantinya pembelajaran tatap muka tersebut akan digelar dengan format shifting dalam setiap pertemuan. 

"Iya shifting 50 persen sehari dari jumlah siswa per kelas. Tapi shifting-nya per hari. Sisanya BDR lagi kita siapkan rencana pembelajarannya," ujarnya.

Solihin menuturkan, pihaknya juga akan mengantisipasi lonjakan kasus dan klaster sekolah pada pembelajaran tatap muka karena bertepatan dengan pasca libur panjang tahun baru dan pelaksanaan pilkada.

"Kemungkinan nanti akan dicoba pendataan bagi mereka yang melakukan perjalanan saat libur panjang. Nanti sekolah mana yang keluar kota dan kita komunikasi dengan dinas kesehatan untuk sampling di-rapid atau apa," jelas Solihin, diberitakan Sukabumiupdate.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan kembali membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Januari 2021.

Meski Pandemi Covid-19 belum mereda, namun pemerintah menilai protokol kesehatan di sekolah sudah cukup siap diterapkan, baik oleh guru maupun siswa.

Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11) menegaskan, kewenangan pembukaan sekolah diberikan sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang mengerti betul kondisi pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing, sehingga peta risiko Covid-19 tidak lagi menjadi acuan pembukaan sekolah.

Komentar