Jumat, 17 Mei 2024 | 11:58
NEWS

Hari Anak Dunia Jadi Momentum Pemenuhan Hak Anak

Hari Anak Dunia Jadi Momentum Pemenuhan Hak Anak
Ilustrasi. (Unsplash/Larm)

ASKARA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan bahwa anak akan selalu menjadi prioritas dalam pembangunan, termasuk mendapatkan Konvensi Hak Anak (KHA). 

"Bukan hanya hari ini saja kita bekerja dan bergerak bersama untuk kepentingan anak-anak Indonesia namun setiap hari akan selalu berupaya mewujudkan anak Indonesia sehat dan bahagia," katanya dalam memperingati Hari Anak Dunia yang diperingati setiap tanggal 22 November.

Dalam situasi apapun, termasuk pandemi Covid-19, KHA akan terus digelorakan. Sehingga pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dapat diwujudkan, serta menjadikan anak sebagai prioritas utama dalam pembangunan.

"Saat ini kita menghadapi pandemi Covid-19, kualitas pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak tidak dapat dikesampingkan," ujar Bintang Puspayoga melalui keterangan pers, Sabtu (21/11).

Mengingat KHA telah berhasil menjadi pedoman bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia dalam melewati berbagai krisis, baik disebabkan bencana, konflik, maupun lainnya.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan ramah anak, sesuai dengan mandat KHA. Di antaranya melakukan amandemen kedua terhadap konstitusi UUD 1945 di tahun 2000 dengan memasukkan pasal 28B ayat 2. Mengesahkan berbagai undang undang dan peraturan pendukung lain, salah satunya Undang Undang Perkawinan. Serta meratifikasi dua protokol opsional KHA yaitu Protokol Opsional KHA Mengenai Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata dan Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak, dan Pornografi Anak.

"Mari kita jadikan momen peringatan penting ini sebagai pemompa semangat kita untuk senantiasa memenuhi hak-hak anak Indonesia," kata Bintang Puspayoga. 

Selain itu, momentum Hari Anak Dunia juga demi mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030 dan Generasi Emas Tahun 2045. 

Adapun, pada 20 November di tahun 1989 negara-negara di dunia melalui Majelis Umum PBB mengesahkan Convention on the Rights of the Child atau Konvensi Hak Anak. 

Komentar