Meski Menyebalkan, Soleh Solihun Tak Ingin Jerinx Ditahan
ASKARA - Komika Soleh Solihun menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terhadap drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Soleh mengaku, tak sependapat dengan Jerinx terkait pernyataanya tentang pandemi Covid-19 yang disampaikan melalui media sosial. Bahkan yang menyebutkan soal organisasi profesi dokter.
"Saya tak sepakat dengan keyakinan @jrxsid soal teori konspirasi elit global di balik pandemi ini. Saya tak sepakat dengan pendapat dia soal IDI," kata Soleh dalam akun Instagram miliknya, Jumat (20/11).
Pemain film Mau Jadi Apa? (2017) itu menilai pendapat yang disampaikan Jerinx terkadang tidak bisa terkontrol dan terkesan memaksakan orang lain untuk menerima pernyataanya itu.
"Saya juga tak suka dengan cara dia menyampaikan pendapatnya, yang memakai kalimat kasar. Serta menyerang orang lain yang tak sependapat bahkan memaksakan orang untuk sepaham dengannya," imbuh Soleh.
Kendati demikian, Soleh juga tidak menerima Jerinx ditahan atas pernyataanya tersebut. "Pernyataan dia sering menyebalkan. Sering juga menggelikan. Tapi ya gak harus dimasukin ke penjara juga, sih," kritik pria berusia 41 tahun itu.
Pria asal Bandung, Jawa Barat itu mengkhwatirkan bahwa kurungan penjara justru akan membuat Jerinx benar dengan argumennya. Dia pun berkelakar bahwa pentolan band SID itu bisa dianggap sebagai pahlawan.
"Nanti malah bikin dia makin merasa benar. Nanti pengikutnya jadi menganggap dia pahlawan. Padahal, kan dia sudah bilang di lagu bahwa dia bukan pahlawan. Hehehe. Bebaskan JRX," tandas Soleh.
Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara lantaran ucapannya yang menyebut "IDI Kacung WHO". Dalam sidang pada Selasa (3/11), jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jerinx dengan hukuman penjara tiga tahun.
Jerinx dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Komentar