Jumat, 03 Mei 2024 | 17:51
CULINARY

Kembangkan Usaha di Bali Saat Pandemi, Ini Pesan Kemenparekraf

Kembangkan Usaha di Bali Saat Pandemi, Ini Pesan Kemenparekraf
Pantai Jimbaran Bali (Dok Blogkulo.com)

ASKARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak pelaku usaha sektor kuliner di Bali menerapkan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan hidup. 

Sehingga pelaku usaha di sektor kuliner, bisa tetap produktif dan membuat rasa aman konsumen di tengah pandemi Covid-19. 

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi, Ari Julia mengatakan, industri kuliner menjadi salah satu subsektor unggulan dalam peningkatan ekonomi. 

Maka penting bagi pelaku usaha kuliner untuk menerapkan protokol 
Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) di masa pandemi Covid-19, agar menimbulkan rasa aman dan percaya konsumen untuk membeli produk.

"Kegiatan ini bertujuan membangkitkan semangat, serta memberikan edukasi dalam mengembangkan usaha dan produk kuliner bagi para pelaku usaha," katanya dalam acara CHSE untuk kuliner di Bali, Jumat kemarin (6/11).

Pihaknya telah mengeluarkan panduan teknis pelaksanaan protokol CHSE bidang pariwisata, termasuk usaha kuliner, yang dapat diterapkan pelaku usaha kuliner. Seperti rumah makan dan restoran. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan, protokol kesehatan dapat dilakukan para pelaku usaha kuliner yaitu dengan menjaga kebersihan baik dari segi tempat, peralatan, bahan makanan, hingga dari sisi pengolahannya. 

"Maka, sarannya adalah saat membuka restoran atau rumah makan itu yang bisa dilakukan untuk mencegah adanya Covid-19 adalah dengan membuka pintu dan ventilasi udara," imbuh Suarjaya.

Sebab, tempat yang terbuka lebih aman dari yang tertutup. Kemudian disinfektan ruangannya. Jadi semua dibersihkan, taplaknya diganti dan sebagainya.

Menurutnya, Covid-19 dapat menempel di permukaan kayu dalam waktu hingga tiga jam, sedangkan jika pada benda yang terbuat dari kaca, virus dapat menempel hingga 5 jam. 

Sehingga dinilai penting untuk selalu membersihkan meja makan sebelum dan sesudah pelanggan makan. 

"Pihak restoran pun juga harus menerapkan protokol pada konsumen yang datang  yaitu mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker saat makanannya belum disajikan," ucapnya.

Komentar