Sabtu, 27 April 2024 | 03:18
NEWS

Pesan Mahfud MD Bagi yang Ingin Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf: Waspadai Penyusup

Pesan Mahfud MD Bagi yang Ingin Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf: Waspadai Penyusup
Menko Polhukam, Mahfud MD (Askara/Dhika Alam Noor)

ASKARA - Demonstrasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat menolak Undang-undang Cipta Kerja kembali dilakukan. Demonstrasi tersebut bertepatan dengan setahun masa kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mempersilakan masyarakat berunjuk rasa. Mengingat hal itu hak setiap warga negara dan telah diatur dalam konstitusi. 

"Pemerintah tidak melarang unjuk rasa. Pemerintah mengikuti dengan seksama dan memahami, bahwa pada saat ini, tepatnya tanggal 20 Oktober 2020. Itu akan ada unjuk rasa di beberapa tempat," katanya dalam keterangan video, Senin (19/10).

Mahfud MD menekankan kepada peserta aksi paling penting harus mengikuti aturan yang berlaku. Elemen masyarakat juga perlu memberi tahu kepada aparat kepolisian terkait aksi yang akan mereka gelar.

"Unjuk rasa ya unjuk rasa menyampaikan aspirasi. Memberi tahu kepada kepolisian, tidak harus meminta izin cukup memberi tahu tempatnya dan berapa massa yang akan dibawa. Harap tertib," imbau Mahfud MD.

Untuk aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan diingatkan, agar tidak membawa peluru tajam saat melakukan pengamanan jalannya aksi. Utamakan melakukan pendekatan persuasif dalam menangani demonstrasi.

"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan, untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis jangan membawa peluru tajam," pesan Mahfud MD.

Sebab bukan tidak mungkin di antara pendemo, justru ada penyusup yang sengaja mencari mangsa untuk dilukai. Kemudian akan menyerukan kerusuhan lantaran aparat yang bersikap arogan.

"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martir, mencari korban, yang kemudian ditudingkan ke aparat ini juga sudah masuk ke dalam tengarai kami," tuturnya. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan agar demonstran tetap waspada bila ada penyusup di tengah demonstrasi. Namun polisi tidak akan segan menindak perusuh. 

"Kepada para pengunjuk rasa silahkan berunjuk rasa silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup, yang mengajak anda bikin ribut. Tapi kepada pengacau, yang ditekahui akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," tandasnya. 

Komentar