Berkaca UU Cipta Kerja, Jokowi: Vaksin Covid-19 Jangan Tergesa-gesa
ASKARA - Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya untuk menyiapkan vaksin Covid-19 dengan matang. Dari implementasi hingga komunikasi publik sehingga dapat diterima oleh masyarakat.
"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks menyangkut nanti persepsi di masyarakat. Kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian kayak Undang Undang Cipta Kerja ini," katanya dalam rapat terbatas di Jakarta, Senin (19/10).
Selain itu, perlu memperhatikan menyangkut standarisasi kehalalan vaksin. Mengingat Indonesia mengerahkan semua kemampuan mengamankan akses ke vaksin yang efektif.
"Jadi saya harapkan betul-betul disiapkan mengenai vaksin, mengenai komunikasi publiknya, terutama mengenai halal dan haram," kata Presiden Jokowi.
Termasuk berkaitan dengan harga, kualitas hingga proses distribusi.
"Harganya ini juga harus disampaikan ke publik. Namun ada golongan masyarakat yang gratis. Siapa yang gratis, siapa yang mandiri dijelaskan betul. Harus detail," jelas Presiden Jokowi.
Mengenai masalah komunikasi, berkaca dari UU Cipta Kerja yang menuai polemik karena buruknya komunikasi publik. Terlebih, Presiden Jokowi tak ingin masalah vaksin Covid-19 dihantam isu miring.
"Prosesnya seperti apa, siapa yang pertama disuntik, kenapa dia harus dijelaskan betul di publik. Proses komunikasi publik harus disiapkan. Hati-hati persiapan betul, siapa yang gratis, yang mandiri. Jangan sampai dihantam oleh isu, dipelintir, masyarakat demo lagi. Karena masyarakat saat ini dalam posisi sulit," papar Presiden Jokowi.
Pemerintah telah menandatangani perjanjian dengan perusahaan farmasi AstraZeneca untuk memasok 100 juta vaksin Covid-19 mulai tahun depan. Serta telah memastikan finalisasi pembelian vaksin dari tiga perusahaan yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.
Vaksin dari ketiga perusahaan tersebut telah mendapat emergency use authorization (EUA) dari pemerintah Tiongkok pada Juli 2020.

Komentar